Suara.com - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, dikejutkan dengan beroperasinya ekskavator alias beko mengeruk pasir laut di kawasan itu. Proyek ini dilakukan demi pengembangan fasilitas pariwisata oleh swasta pada perairan dangkal di Gugusan Pulau Pari.
Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, mengatakan alat berat itu sudah masuk ke kawasan Pulau Pari sejak 1 November 2024 lalu untuk membangun cottage apung dan dermaga wisata. Warga pun kini kembali meminta agar aktivitas proyek dihentikan.
Ia mengatakan, eksploitasi di Gugus Lempeng perlu dihentikan karena dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove.
Apalagi, Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat dengan melakukan penanaman dan budidaya mangrove. Kegiatan ini dilakukan secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya.
"Selain itu, aktivitas proyek tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pembatasan atau larangan melaut bagi para nelayan ketika melintas di wilayah tersebut sebagaimana yang saat ini terjadi di Pulau Biawak atau Pulau Kongsi," ujar Mustaghfirin kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Menambahkan, Ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman, menyebutkan hingga sampai saat ini belum semua masyarakat Pulau Pari mengetahui tentang adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di gugusan Pulau Pari yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Warga Pulau Pari menolak seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan berpotensi merusak ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di gugusan Pulau Pari," jelasnya.
Beberapa warga Pulau Pari yang baru mengetahui adanya PKKPRL tersebut telah mengadukan dan meminta pendampingan kepada WALHI, KIARA, LBH Jakarta dan JKPP untuk membantu warga Pulau Pari supaya PKKPRL ini segera dicabut karena warga Pulau Pari menolak adanya PKKPRL tersebut.
Penolakan penerbitan PKKPRL tersebut didasarkan pada tidak adanya persetujuan dari warga atas rencana pembangunan proyek tersebut, penerbitan PKKPRL juga tidak transparan, bahkan ada dugaan maladministrasi oleh KKP.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Pramono-Doel Unggul dengan 7.456 Suara di Kepulauan Seribu
Salah satu dampak nyata dari adanya PKKPRL tersebut adalah warga Pulau Pari mulai merasakan adanya gangguan dan intimidasi dari pihak-pihak yang mengaku dari Komando Distrik Militer (Kodim) Angkatan Darat.
"Termasuk dugaan untuk memerintahkan pekerja proyek untuk melakukan pengerukan pasir dan pencabutan mangrove dengan menggunakan alat berat," jelasnya.
Atas dasar itu, warga Pulau Pari mendesak beberapa hal berikut ini:
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mencabut PKKPRL dan menghentikan pembangunan cottage apung PT. CPS karena berpotensi
menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan perampasan ruang hidup di Pulau Pari;
Panglima TNI untuk memeriksa dugaan pelanggaran indisipliner atas Tindakan pengamanan dan dugaan perintah pengerukan pasir serta pencabutan mangrove di Gugusan Pulau Pari yang dilakukan oleh anggota TNI AD Kodim;
Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi atas penerbitan PKKPRL yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia;
Komnas HAM untuk melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan tidak tidak adanya tindakan kekerasan atas penolakan proyek cottage apung dan dermaga wisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang dilakukan oleh warga Pulau Pari.
Berita Terkait
-
Menyaksikan Pesona Pulau Tidung dari Atas Jembatan Cinta yang Ikonik
-
Menikmati Pesona Pulau Pari, Hamparan Pasir Putihnya Mampu Memanjakan Mata
-
Waspada! Warga di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diterjang Banjir Rob Sepekan ke Depan
-
KPU Kepulauan Seribu Ungkap Saksi RK-Suswono Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah