Suara.com - Pemerintah masih menjalankan program BLT BBM untuk tahun 2025. Lantas berapa besaran nominal BLT BBM 2025? Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini informasi besaran nominalnya.
Diketahui bahwa BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Program ini diperkenalkan untuk meringankan beban masyarakat akibat penyesuaian harga BBM yang seringkali berdampak pada biaya hidup yang lebih tinggi, terutama dalam hal transportasi dan biaya kebutuhan lainnya.
Nah yang menjadi pertanyaan, apakah besaran nominal BLT BBM 2025 akan mengalami perubahan atau masih sama dengan tahun sebelumnya? Untuk lebih jelasnya, simak informasinya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Besaran Nominal BLT BBM 2025
Besaran nominal BLT BBM 2025 yang akan diterima oleh masyarakat Penerima Manfaat (KPM) kemungkinan besar akan berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per bulan, nominal inisama seperti tahun sebelumnya.
Jika merujuk pada tahun sebelumnya, dana yang diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan. Untuk pencairannya dilakukan dalam 4 bulan sekali per tahapnya. Jika dilakukan pada tahun ini, maka tahap untuk pertama yaitu Januari-April 2025.
Nantinya KPM akan memperoleh per tahap total Rp 600.000. Namun, ini masih prediksi jika merujuk pada tahun 2022. Untuk nominal dan tanggal pastinya akan diumumkan oleh pemerintah melalui kebijakan resmi yang akan diterbitkan menjelang pencairan.
Seperti pada program BLT BBM sebelumnya, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM dan PPN. Besaran dana BLT BBM ini dapat bervariasi.
Cara Dapat BLT BBM
Untuk mendapatkan BLT BBM, ada beberapa langkah yang perlu dipenuhi. Berikut adalah cara untuk mendapatkan bantuan tersebut:
Baca Juga: Bantuan BLT BBM 2025 Cair Berapa? Ini Nominal dan Ketentuan Penerimanya
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Keluarga Miskin atau Kurang Mampu berdasarkan data dari DTKS
3. Jika belum masuk DTKS, maka bisa mengajukan permohonan kepada perangkat desa atau kelurahan agar nama Anda dimasukkan dalam DTKS.
4. Lalu Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan keluarga yang tercatat memenuhi kriteria penerima bantuan.
5. Pencairan dilakukan melalui kantor pos atau transfer bank
Demikian informasi mengenai informasi mengenai besaran nominal BLT BBM 2025 lengkap dengn cara daftarnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu