Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sistem e-katalog terbaru versi 6 dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Pembahasan tersebut terselenggara dalam rapat koordinasi antara Ketua LKPP, Hendrar Prihadi dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Pak Setyo Budi dan pimpinan KPK lain merespons baik, sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro produk dalam negeri, pro UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara," kata Hendrar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/1/2025).
Selain itu, Hendrar menjelaskan, KPK pernah memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi tentang penambahan fitur e-audit yang berfungsi untuk mendeteksi kemungkinan seseorang untuk melakukan korupsi.
"Di versi enam ini, fitur e-audit ini sudah ada, di mana ada 4 transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi," ujar dia.
"Tapi memang kendalanya mesti melibatkan inspektur di masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah. Tadi kita diskusi gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif untuk bisa melakukan pencegahan di titik-titik awal," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).
Langkah ini diklaim menjadi aksi penting dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan berbagai fitur baru yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Katalog elektronik V6, yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dirancang untuk mempermudah proses pengadaan.
Baca Juga: Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu
Ini termasuk kemudahan dalam pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dari Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan e-audit dan pemantauan transaksi secara real-time, sehingga pengguna dapat lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu
-
KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara