Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPPP) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sistem e-katalog terbaru versi 6 dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Pembahasan tersebut terselenggara dalam rapat koordinasi antara Ketua LKPP, Hendrar Prihadi dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Pak Setyo Budi dan pimpinan KPK lain merespons baik, sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro produk dalam negeri, pro UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara," kata Hendrar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/1/2025).
Selain itu, Hendrar menjelaskan, KPK pernah memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi tentang penambahan fitur e-audit yang berfungsi untuk mendeteksi kemungkinan seseorang untuk melakukan korupsi.
"Di versi enam ini, fitur e-audit ini sudah ada, di mana ada 4 transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi," ujar dia.
"Tapi memang kendalanya mesti melibatkan inspektur di masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah. Tadi kita diskusi gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif untuk bisa melakukan pencegahan di titik-titik awal," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).
Langkah ini diklaim menjadi aksi penting dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan berbagai fitur baru yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Katalog elektronik V6, yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dirancang untuk mempermudah proses pengadaan.
Baca Juga: Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu
Ini termasuk kemudahan dalam pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dari Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan e-audit dan pemantauan transaksi secara real-time, sehingga pengguna dapat lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Kerabat Harun Masiku Kembali Diperiksa KPK: Habis Waktu Saya, Pekerjaan Terganggu
-
KPK Panggil Kerabat Harun Masiku, Akankah Terungkap Keberadaannya?
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
KPK Lakukan Pendalaman atas Kesaksian Hakim MK Ridwan Mansyur Soal Panitera MA
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026