Suara.com - Beredar di media sosial protes dari Koalisi Pejalan Kaki mengenai maraknya parkir liar di atas trotoar Jalan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lahan ini disalahgunakan oleh pihak restoran dan menamakannya sebagai parkir VIP.
Dari video yang diunggah, nampak posko VIP parking didirikan di depan dua restoran, yakni RM Sinar Mandala dan Tobqk Korean Restaurant menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block. Sejumlah kendaraan roda empat juga terparkir dengan bantuan juru parkir di lokasi.
Akibatnya, pejalan kaki tak bisa melewati trotoar dan harus berjalan di badan jalan untuk bisa melintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan dengan membubarkan parkir liar itu sejak Minggu (19/1). Pada Senin (20/1) hari ini, pihaknya kembali melakukan patroli di kawasan itu.
"Betul-betul, kami sudah mulai melaksanakan itu (penindakan parkir liar Jalan Wolter Mongonsidi) Minggu kemarin, hari minggu," ujar Satriadi kepada wartawan, Senin.
Penindakan dilakukan bersama dengan Satpol PP kecamatan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan perangkat lurah-camat. Pengawasan terhadap parkir liar juga dilakukan di beberapa titik kawasan itu.
Ia pun memastikan untuk VIP parking yang dipasang di dua restoran itu kini telah ditertibkan.
"Yang terlihat kan jelas pemberitaan, misalkan yang viral-viral itu, kami lakukan duluan. Nah nanti lanjut ke wilayah lain. Tapi kan teman-teman kan lagi-lagi pada mapping dulu nih, di mana yang memang daerah-daerah yang memiliki tempat usaha," jelasnya.
Ia pun mengimbau para pemilik usaha tak menggunakan trotoar sebagai lahan parkir. Hal ini dianggap menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi.
Baca Juga: Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
"Pemilik usaha untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar sebagai tempat parkir dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai pejalan kaki," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
-
Komentari Demo ASN Kemendikti Saintek, Pandji Pragiwaksono Sindir Aksi Arogan Menteri Satryo Mirip Prabowo?
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar