Suara.com - Beredar di media sosial protes dari Koalisi Pejalan Kaki mengenai maraknya parkir liar di atas trotoar Jalan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lahan ini disalahgunakan oleh pihak restoran dan menamakannya sebagai parkir VIP.
Dari video yang diunggah, nampak posko VIP parking didirikan di depan dua restoran, yakni RM Sinar Mandala dan Tobqk Korean Restaurant menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block. Sejumlah kendaraan roda empat juga terparkir dengan bantuan juru parkir di lokasi.
Akibatnya, pejalan kaki tak bisa melewati trotoar dan harus berjalan di badan jalan untuk bisa melintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan dengan membubarkan parkir liar itu sejak Minggu (19/1). Pada Senin (20/1) hari ini, pihaknya kembali melakukan patroli di kawasan itu.
"Betul-betul, kami sudah mulai melaksanakan itu (penindakan parkir liar Jalan Wolter Mongonsidi) Minggu kemarin, hari minggu," ujar Satriadi kepada wartawan, Senin.
Penindakan dilakukan bersama dengan Satpol PP kecamatan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan perangkat lurah-camat. Pengawasan terhadap parkir liar juga dilakukan di beberapa titik kawasan itu.
Ia pun memastikan untuk VIP parking yang dipasang di dua restoran itu kini telah ditertibkan.
"Yang terlihat kan jelas pemberitaan, misalkan yang viral-viral itu, kami lakukan duluan. Nah nanti lanjut ke wilayah lain. Tapi kan teman-teman kan lagi-lagi pada mapping dulu nih, di mana yang memang daerah-daerah yang memiliki tempat usaha," jelasnya.
Ia pun mengimbau para pemilik usaha tak menggunakan trotoar sebagai lahan parkir. Hal ini dianggap menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi.
Baca Juga: Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
"Pemilik usaha untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar sebagai tempat parkir dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai pejalan kaki," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
-
Komentari Demo ASN Kemendikti Saintek, Pandji Pragiwaksono Sindir Aksi Arogan Menteri Satryo Mirip Prabowo?
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030