Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 123 anggota kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anggota Kabinet yaitu terdiri dari para menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga negara setingkatnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, sebenarnya terdapat 124 orang yang wajib melaporkan LHKPN pada hari terakhir ini.
Staf khusus (stafsus) Wapres Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa yang baru dilantik pada 6 Desember, juga mendapat batas akhir laporan pada 6 Maret 2025 mendatang.
"Dari kabinet Merah Putih ini, ada 124 orang, 123 orang sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu baru jatuh tempo nanti," jelas Pahala kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/1/2025).
Pahala mengatakan bahwa, 123 anggota kabinet tersebut dibagi menjadi dua kategori. Pertama, wajib lapor reguler yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan yang baru menjabat sebanyak 58 orang.
"Jadi dari 123 orang yang harus menyampaikan, 65 orang sebenarnya masuk kategori reguler dan kita tunggu sampai 31 Maret. Nah, 58 ini belum pernah menyampaikan sama sekali. 58+1 sebenarnya yaitu Tina Talisa, baru dilantik 6 Desember," ucap Dia.
Pahala menyebut bahwa semua anggota Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Selain itu, dirinya menjelaskan 14 LHKPN dari 58 orang wajib lapor khusus telah ditayangkan.
"Dan sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan, kami pastikan mungkin seminggu-dua minggu ini selesai semua dan akan tayang semua di announcement. Sesudah itu ya tinggal kami tunggu, masukan dari masyarakat seperti apa," pungkasnya.
Baru 81 Persen Setor LHKPN
Baca Juga: Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
KPK sebelumnya mengungkapkan 81 persen dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetor LHKPN.
"Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 (penyelenggara negara) telah menyampaikan LHKPN- nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/1/2025)
Dia memerinci dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 46 orang di antaranya telah menyampaikan LHKPN.
Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 46 orang yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.
Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, baru 9 orang yang sudang menyampaikan LHKPN.
Untuk itu, Budi mengimbau para wajib lapor di Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum 21 Januari 2025. Bahkan, KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengingatkan semua anggota kabinet agar segera menyampaikan LHKPN.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India