Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menanggapi dugaan keterlibatan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
AHY meminta publik menunggu hasil investigas pemerintah mengenai HBG di kawasan pagar laut.
"Nanti kita tunggu hasilnya ya, kita tunggu hasilnya. Saya juga akan ikuti terus apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman di ATR/BPN karena ini tidak semuanya di tingkat pusat, ada juga di tingkat provinsi dan juga kota, kabupaten/kota," kata AHY di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, AHY menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN mengenai HGB.
"Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa," kata AHY.
Sebelumnya, AHY mengaku tidak tahu menahu ihwal pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, semasa ia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
Belakangan diketahui bahwa ada HGB yanv diperuntukan untuk kawasn dalam laut di area pemagaran. Terkait hal ini, AHY juga menegaskan tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun," kata AHY.
Baca Juga: Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat
Ia menegaskan kembali bahwa perihal HGB untuk perairan Tangerang yang dipagari tersebut bukan terjadi pada era kepemimpinannya di ATR/BPN.
"Iya, 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian Kementerian ATR/BPN. Saya tidak tahu," ujarnya.
Sejauh memimpin Kementerian ATR/BPN, AHY mengaku tidak pernah ada pihak yang melaporkan persoalan tersebut.
"Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR/BPN," kata AHY.
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang munculnya SHM dan SHGB di kawasan pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ada sejumlah poin yang disorot AGRA dari pernyataan Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar