Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menanggapi dugaan keterlibatan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
AHY meminta publik menunggu hasil investigas pemerintah mengenai HBG di kawasan pagar laut.
"Nanti kita tunggu hasilnya ya, kita tunggu hasilnya. Saya juga akan ikuti terus apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman di ATR/BPN karena ini tidak semuanya di tingkat pusat, ada juga di tingkat provinsi dan juga kota, kabupaten/kota," kata AHY di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, AHY menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN mengenai HGB.
"Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa," kata AHY.
Sebelumnya, AHY mengaku tidak tahu menahu ihwal pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, semasa ia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
Belakangan diketahui bahwa ada HGB yanv diperuntukan untuk kawasn dalam laut di area pemagaran. Terkait hal ini, AHY juga menegaskan tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun," kata AHY.
Baca Juga: Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Belum Dicabut, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pusat
Ia menegaskan kembali bahwa perihal HGB untuk perairan Tangerang yang dipagari tersebut bukan terjadi pada era kepemimpinannya di ATR/BPN.
"Iya, 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian Kementerian ATR/BPN. Saya tidak tahu," ujarnya.
Sejauh memimpin Kementerian ATR/BPN, AHY mengaku tidak pernah ada pihak yang melaporkan persoalan tersebut.
"Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Sekali lagi yang kita ketahui ternyata itu sudah ada HGB-nya yang sedang kita investigasi oleh Kementerian ATR/BPN," kata AHY.
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang munculnya SHM dan SHGB di kawasan pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ada sejumlah poin yang disorot AGRA dari pernyataan Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan