Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga mengeksekusi keberadaan pagar laut yang terpasang di kawasan Pulau C. Sebab, sampai saat ini belum ada instruksi untuk melakukan pencabutan dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).
"Nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sigit juga menyatakan pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) masih menelusuri soal ini.
Sementara di sisi lain, aktivitas penambahan pagar bambu yang ditancapkan sepanjang 500 meter di dekat Pulau C tengah dihentikan setelah ramai diperbincangkan publik.
"Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya. Sehingga semuanya diharapkan menjadi satu arah dan satu visi," ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menegaskan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.
"Laut merupakan common property dan bersifat open access. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.
Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi