Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga mengeksekusi keberadaan pagar laut yang terpasang di kawasan Pulau C. Sebab, sampai saat ini belum ada instruksi untuk melakukan pencabutan dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).
"Nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa, tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sigit juga menyatakan pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) masih menelusuri soal ini.
Sementara di sisi lain, aktivitas penambahan pagar bambu yang ditancapkan sepanjang 500 meter di dekat Pulau C tengah dihentikan setelah ramai diperbincangkan publik.
"Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya. Sehingga semuanya diharapkan menjadi satu arah dan satu visi," ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menegaskan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.
"Laut merupakan common property dan bersifat open access. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.
Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT