- Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten memasuki babak baru.
- Kades Kohod Arsin dkk bakal menjalani sidang perdana pada Selasa depan
- Sidang kasus itu akan diketuai hakim Hasanuddin.
Suara.com - Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten yang menjerat Kepala Desa Kohod Arsin dkk sebagai tersangka bakal memasuki babak baru. Keempat tersangka dalam skandal pagar laut itu bakal segera diseret ke pengadilan. Rencananya sidang perdana kasus Arsin dkk bakal digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (30/9/2025) depan.
Menurut Juru Bicara PN Serang Mohamad Ichwanudin, kasus tersebut sudah dilimpahkan kejaksaan dan terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.
“Pendaftaran ke pengadilan teregistrasi Selasa, 23 September 2025," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025).
Selain Kades Arsin, ada tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus pagar laut. Mereka adalah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua pihak lainnya, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Nantinya sidang kasus pagar laut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Hasanuddin dan dua hakim anggota; Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista.
“Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan,” ungkapnya.
Dalam uraian perkara, para terdakwa diduga memalsukan dokumen tanah untuk menguasai lahan pesisir yang dipagari. Dokumen yang digunakan antara lain girik, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, surat kesaksian, hingga surat kuasa pengurusan sertifikat atas nama warga.
Berdasarkan dokumen tersebut, mereka mengurus penerbitan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sepanjang Desember 2023 hingga November 2024.
Dari jumlah itu, 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Baca Juga: Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
Selain SHGB, penyidik juga menemukan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga diperoleh dari dokumen bermasalah. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh kejaksaan hingga dinyatakan lengkap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang.
Berita Terkait
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi
-
Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati
-
Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini
-
Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!