- Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama Sekretaris Desa dan dua pihak swasta, hari ini (30/9) mulai menjalani sidang perdana di PN Serang
- Para terdakwa diduga terlibat dalam praktik mafia tanah dengan memalsukan dokumen
- PN Serang telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Hasanuddin
Suara.com - Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar laut. Ia tidak sendirian, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta serta dua pihak swasta, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi, turut diseret ke meja hijau.
Sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/9/2025) hari ini itu menjadi puncak dari penyidikan panjang kejaksaan terhadap praktik yang diduga kuat sebagai modus mafia tanah berkedok proyek strategis desa.
Juru Bicara PN Serang, Mohamad Ichwanudin, mengonfirmasi bahwa berkas perkara keempat terdakwa telah dilimpahkan dan siap untuk disidangkan. Kasus ini terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.
“Pendaftaran ke pengadilan teregistrasi Selasa, 23 September 2025," kata Ichwanudin di Kota Serang, Jumat pekan lalu.
Pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara besar ini. Hakim Ketua Hasanuddin akan memimpin persidangan, didampingi oleh hakim anggota Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista.
“Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan,” ujar Ichwanudin sebagaimana diwartakan kantor berita Antara.
Dalam dakwaannya, para terdakwa diduga telah melakukan persekongkolan jahat untuk menguasai lahan pesisir yang menjadi lokasi proyek pagar laut. Modusnya adalah dengan memalsukan serangkaian dokumen tanah krusial.
Dokumen-dokumen lawas seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, hingga surat kesaksian palsu, sengaja dibuat untuk melegalkan klaim atas tanah negara.
Berbekal dokumen bodong tersebut, mereka secara sistematis mengurus penerbitan ratusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Proses ini berjalan mulus sepanjang Desember 2023 hingga November 2024.
Baca Juga: Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
Hasilnya tak main-main. Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berhasil diterbitkan. Rinciannya, 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lainnya atas nama perseorangan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan dari dokumen yang sama-sama bermasalah. Skandal ini akhirnya terbongkar dan ditangani oleh kejaksaan hingga dinyatakan lengkap (P-21) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang