Puncak karier militernya ditandai dengan pangkat Laksamana Madya, sebelum akhirnya mengabdi di berbagai posisi dalam pemerintahan. Dalam Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001), Freddy menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara di bawah Presiden Abdurrahman Wahid.
Setelah berkarier di militer, Freddy Numberi memulai kiprahnya di pemerintahan sebagai Gubernur Papua pada 1998. Di era Presiden Megawati Soekarnoputri, ia ditunjuk sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta.
Karier politiknya semakin bersinar saat ia diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang kemudian berlanjut sebagai Menteri Perhubungan pada 2009.
Dugaan Sertifikat HGB Ilegal di Pagar Laut Tangerang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan adanya dugaan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Praktik ini melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang diduga mendominasi kepemilikan sertifikat di kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang diterima, kedua perusahaan itu memiliki sekitar 254 bidang HGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.
“Selain itu, terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang, serta 9 bidang HGB atas nama perorangan,” ujar Nusron Wahid dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025).
Kedua perusahaan tersebut disebut memiliki hubungan dengan pengusaha besar Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman Agung Sedayu Group. Total kepemilikan HGB pagar laut Tangerang oleh PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa hampir mencapai 100 persen.
Informasi dari Administrasi Hukum Umum (AHU) mengungkap bahwa PT Intan Agung Makmur dipimpin oleh Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Adapun PT Cahaya Inti Sentosa diketahui terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek PIK 2.
Dalam surat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk pada Agustus 2023, nama PT Cahaya Inti Sentosa tercantum dalam agenda terkait transaksi material dan penyertaan saham.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang merupakan dokumen ilegal. Ia menyatakan bahwa dasar laut tidak boleh dimiliki atau disertifikasi tanpa izin KKP.
“Saya perlu sampaikan, dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, itu sudah jelas ilegal,” ujar Sakti setelah bertemu Presiden Prabowo pada Senin kemarin.
Sakti juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap pemagaran wilayah tersebut, yang diduga bertujuan mengubah kawasan laut menjadi daratan melalui proses sedimentasi alami. "Jika ombak surut, sedimentasi tertahan seperti reklamasi alami," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba