Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Ia memaparkan tiga opsi yang bisa diambil.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Opsi pertama, yakni tetap mengikuti aturan UU Pilkada. Para kepala daerah akan dilantik langsung Presiden pada 6 Februari.
"Ini dilaksanakan oleh presiden melantiknya, dan pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari, hari Kamis, dan itu tidak melampaui 20 hari waktu yang diberikan undang-undang untuk dilaksanakan pelantikan. Tempat di Jakarta, ibu kota negara, kemungkinan besar di Istana Negara. Dan ini arus bawah dari teman-teman bupati, wali kota, sangat kuat sekali," terang Tito.
Dalam opsi ini, kata dia, gubernur dan wakil gubernur tetap dilantik oleh presiden. Tapi di waktu yang berbeda, gubernurnya sendiri dan wakil gubernurnya sendiri.
"Kamis, untuk gubernur, 6 Februari, Seninnya untuk wali kota. Positifnya ya otomatis ada perbedaan antara gubernur dengan wakil gubernur, dengan bupati wali kota. Negatifnya, biaya akan bertambah lagi di waktu yang berbeda," katanya.
Kemudian dalam opsi ini juga terdapat usulan agar Bupati hingga Wali Kota dilantik oleh para Gubernurnya.
Lalu, opsi ke dua, merupakan pelantikan untuk daerah yang ada sengketa pilkada di MK. Kemendagri menyiapkan opsi tanggal pelantikan serentak gubernur, bupati hingga wali kota pada 17 April 2025 oleh presiden.
"Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April. Jadi jaraknya dari 6 Februari ke April, Maret, April hampir dua bulan lebih waktunya. Sementara Argo, APBD, mutasi, jalan terus," ujarnya.
Dalam opsi ini kurang lebih sama seperti opsi pertama, Kemendagri menyiapkan opsi bupati dan wali kota dilantik terpisah dengan gubernur. Gubernur pada 17 April, bupati dan wali kota pada 21 April. Dengan pilihan, bupati dan wali kota dilantik oleh presiden atau dilantik oleh gubernur.
"Nah kemudian, opsi dua B, gubernur, wakil gubernur dilantik oleh Presiden, bupati, wali kota juga dilantik oleh Presiden di waktu yang berbeda. Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi double, melantiknya dua kali," katanya.
Kemudian opsi ketiga atau terakhir, adalah pelantikan di mana daerah yang ada sengketa MK telah dikeluarkan putusan dismissal. Putusan dismissal tersebut akan dikeluarkan pada 13 Februari dan penetapan 15 Februari.
Untuk itu, dibuat opsi pelantikan gubernur, bupati dan wali kota serentak oleh presiden pada 20 Maret 2025.
"Kalau ini ngikutin jadwal ini, maka dengan berbagai opsi tadi, presiden kalau opsi 1 ngelantik semuanya kami meng-exercise tanggal 20 maret 2025 artinya 1,5 bulan setelah 6 feb, yang non sengketa harus nunggu 1,5 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Bahas Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II Gelar Rapat Bareng Mendagri Hingga KPU
-
Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami
-
DPR-Kemendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Rabu Pekan Ini, Tetap 7 Februari atau Mundur?
-
Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami
-
Kapan Pelantikan Kepala Daerah 2024? DPR Pertimbangkan 2 Opsi, Serentak atau Bertahap
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi