Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, mendesak agar oknum di Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat laut yang dipagari di Tangerang untuk diusut dan segera diumumkan ke publik.
Deddy menilai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terhadap laut yang dipagari tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
"Kan terkait dengan adanya SHGB bahkan ada SHM juga tuh 17 bidang. Ini kan sebetulnya ruang abu-abu regulasi. Tetapi seharusnya tidak boleh karena tidak diatur dalam UU. Artinya, tidak punya alasan hukum. Tetapi kan sudah terjadi, saya menganggap ini sebuah perbuatan melawan hukum," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Nah tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat-surat itu kan dari ATR BPN, Seharusnya yang disegerakan diumumkan," sambungnya.
Menurutnya, kemungkinan oknum ATR/BPN tersebut tak lama akan segera diungkap. Ia mengatakan, oknum tersebut harus diberikan sanksi yang tegas.
Ia menegaskan, kalau oknumnya sudah terungkap maka harus bisa jadi pintu masuk agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membongkar semuanya.
"Jangan sampai terjadi lagi. Dan harus ada proses hukum sebagai konsekuensi supaya ini tidak terulang lagi karena kejadian ini tidak hanya terjadi di daerah Banten dan Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia ada beberapa tempat, ada 17 kalau nggak salah," ujarnya.
"Jadi harapan kita ya itu segera dituntaskan secara hukum yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Skandal SHGB di Atas Laut Tangerang, Deddy Sitorus Soroti Keterlibatan Internal ATR/BPN
Berita Terkait
-
Heboh! TNI AL dan Warga Bersatu Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Diduga Rugikan Nelayan
-
Skandal SHGB di Atas Laut Tangerang, Deddy Sitorus Soroti Keterlibatan Internal ATR/BPN
-
Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
-
Selain Pagar Laut, Ini Kehebatan Bambu dalam Pembangunan Tol Semarang-Demak
-
Cacat Prosedur, SHGB Pagar Laut Tangerang Dicabut Nusron Wahid
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya