Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, mendesak agar oknum di Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat laut yang dipagari di Tangerang untuk diusut dan segera diumumkan ke publik.
Deddy menilai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terhadap laut yang dipagari tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
"Kan terkait dengan adanya SHGB bahkan ada SHM juga tuh 17 bidang. Ini kan sebetulnya ruang abu-abu regulasi. Tetapi seharusnya tidak boleh karena tidak diatur dalam UU. Artinya, tidak punya alasan hukum. Tetapi kan sudah terjadi, saya menganggap ini sebuah perbuatan melawan hukum," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Nah tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat-surat itu kan dari ATR BPN, Seharusnya yang disegerakan diumumkan," sambungnya.
Menurutnya, kemungkinan oknum ATR/BPN tersebut tak lama akan segera diungkap. Ia mengatakan, oknum tersebut harus diberikan sanksi yang tegas.
Ia menegaskan, kalau oknumnya sudah terungkap maka harus bisa jadi pintu masuk agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membongkar semuanya.
"Jangan sampai terjadi lagi. Dan harus ada proses hukum sebagai konsekuensi supaya ini tidak terulang lagi karena kejadian ini tidak hanya terjadi di daerah Banten dan Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia ada beberapa tempat, ada 17 kalau nggak salah," ujarnya.
"Jadi harapan kita ya itu segera dituntaskan secara hukum yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Skandal SHGB di Atas Laut Tangerang, Deddy Sitorus Soroti Keterlibatan Internal ATR/BPN
Berita Terkait
-
Heboh! TNI AL dan Warga Bersatu Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Diduga Rugikan Nelayan
-
Skandal SHGB di Atas Laut Tangerang, Deddy Sitorus Soroti Keterlibatan Internal ATR/BPN
-
Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
-
Selain Pagar Laut, Ini Kehebatan Bambu dalam Pembangunan Tol Semarang-Demak
-
Cacat Prosedur, SHGB Pagar Laut Tangerang Dicabut Nusron Wahid
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta