Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada jajaran, mulai dari Jaksa Agung, Kepala BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.
Prabowo mengingatkan kepada kepala instansi dan badan agar bisa menegakkan hukum.
"Kemudian saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Prabowo menegaskan jangan sampai ada perusahaan yang mendapatkan perlakuan khusus. Ia ingin semua ketentuan dipatuhi.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memcabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan bila perusahaan masih melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut. Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," tutur Prabowo.
Berita Terkait
-
Prabowo Diam-diam Pantau Aksi Demo ASN Kemendiktisaintek, Menteri Satyro Kena Tegur Presiden?
-
Dilarang Melenceng, Pesan Prabowo ke Kabinet: Begitu Sudah Disumpah, Kepentingan Kita untuk Negara!
-
Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam