Suara.com - Nama mantan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, sedang jadi sorotan publik. Semua gara-gara pengakuannya yang tidak mengetahui terbitnya sertifikat terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Padahal, informasi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut tersebut diterbitkan pada tahun 2023, yang kala itu Hadi menjadi Menteri ATR/BPN.
“Salah satunya, jika tidak salah, adalah penelitian ke Kantor Pertanahan setempat. Apakah prosedur penerbitan hak oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Hadi dalam pemberitaan media massa.
Hadi mengaku mengetahui perkembangan mengenai sertifikat pagar laut ini melalui pemberitaan media. Ia meminta semua pihak menghormati proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan legalitas dokumen tersebut.
Sebagai mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto tentu saja memililiki kekayaan yang fantastis. Apalagi, di era Presiden Jokowi, ia pernah menduduki sejumlah kursi strategis. Mulai dari Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan. Kemudian menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Lantas, berapa kekayaan Hadi Tjahjanto?
Sebagai pejabat publik, Hadi wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN tahun 2024, total kekayaan Hadi Tjahjanto mencapai Rp 22,8 miliar atau tepatnya Rp 22.844.574.594. Angka ini mencakup berbagai aset mulai dari properti, kendaraan, hingga surat berharga.
Berdasarkan laporan tersebut, Hadi memiliki lima unit properti senilai Rp 6,97 miliar. Tiga di antaranya berada di Malang, Jawa Timur, dengan rincian dua properti merupakan warisan dan satu hasil usaha sendiri.
Selain itu, terdapat dua unit properti lain di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang juga diperoleh dari hasil usaha pribadi.
Harta bergerak lainnya meliputi empat unit kendaraan bermotor senilai Rp 486,45 juta. Koleksinya terdiri dari tiga mobil, yakni Toyota Kijang (2004), Toyota Kijang Innova (2015), dan Honda CRV Jeep (2009), serta satu sepeda motor Honda (2002).
Hadi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1,905 miliar, surat berharga sebesar Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 10,48 miliar. Menariknya, ia tercatat tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.
Pagar Laut Tanpa Izin
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar laut tersebut diketahui tidak memiliki izin, namun telah diterbitkan sejumlah dokumen sertifikat, termasuk 263 bidang SHGB dan 17 bidang SHM.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, data sertifikat ini diperoleh dari aplikasi BHUMI ATR/BPN dan unggahan masyarakat di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan