Suara.com - Nama mantan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, sedang jadi sorotan publik. Semua gara-gara pengakuannya yang tidak mengetahui terbitnya sertifikat terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Padahal, informasi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut tersebut diterbitkan pada tahun 2023, yang kala itu Hadi menjadi Menteri ATR/BPN.
“Salah satunya, jika tidak salah, adalah penelitian ke Kantor Pertanahan setempat. Apakah prosedur penerbitan hak oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Hadi dalam pemberitaan media massa.
Hadi mengaku mengetahui perkembangan mengenai sertifikat pagar laut ini melalui pemberitaan media. Ia meminta semua pihak menghormati proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan legalitas dokumen tersebut.
Sebagai mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto tentu saja memililiki kekayaan yang fantastis. Apalagi, di era Presiden Jokowi, ia pernah menduduki sejumlah kursi strategis. Mulai dari Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan. Kemudian menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Lantas, berapa kekayaan Hadi Tjahjanto?
Sebagai pejabat publik, Hadi wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN tahun 2024, total kekayaan Hadi Tjahjanto mencapai Rp 22,8 miliar atau tepatnya Rp 22.844.574.594. Angka ini mencakup berbagai aset mulai dari properti, kendaraan, hingga surat berharga.
Berdasarkan laporan tersebut, Hadi memiliki lima unit properti senilai Rp 6,97 miliar. Tiga di antaranya berada di Malang, Jawa Timur, dengan rincian dua properti merupakan warisan dan satu hasil usaha sendiri.
Selain itu, terdapat dua unit properti lain di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang juga diperoleh dari hasil usaha pribadi.
Harta bergerak lainnya meliputi empat unit kendaraan bermotor senilai Rp 486,45 juta. Koleksinya terdiri dari tiga mobil, yakni Toyota Kijang (2004), Toyota Kijang Innova (2015), dan Honda CRV Jeep (2009), serta satu sepeda motor Honda (2002).
Hadi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1,905 miliar, surat berharga sebesar Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 10,48 miliar. Menariknya, ia tercatat tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.
Pagar Laut Tanpa Izin
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar laut tersebut diketahui tidak memiliki izin, namun telah diterbitkan sejumlah dokumen sertifikat, termasuk 263 bidang SHGB dan 17 bidang SHM.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, data sertifikat ini diperoleh dari aplikasi BHUMI ATR/BPN dan unggahan masyarakat di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?
-
Dramatis! Begini Kondisi Pelabuhan Tanjung Emas Usai Tembok Penahan Laut Jebol Diterjang Air Pasang
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan