Suara.com - Nama mantan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, sedang jadi sorotan publik. Semua gara-gara pengakuannya yang tidak mengetahui terbitnya sertifikat terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Padahal, informasi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut tersebut diterbitkan pada tahun 2023, yang kala itu Hadi menjadi Menteri ATR/BPN.
“Salah satunya, jika tidak salah, adalah penelitian ke Kantor Pertanahan setempat. Apakah prosedur penerbitan hak oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujar Hadi dalam pemberitaan media massa.
Hadi mengaku mengetahui perkembangan mengenai sertifikat pagar laut ini melalui pemberitaan media. Ia meminta semua pihak menghormati proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan legalitas dokumen tersebut.
Sebagai mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto tentu saja memililiki kekayaan yang fantastis. Apalagi, di era Presiden Jokowi, ia pernah menduduki sejumlah kursi strategis. Mulai dari Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan. Kemudian menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Lantas, berapa kekayaan Hadi Tjahjanto?
Sebagai pejabat publik, Hadi wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN tahun 2024, total kekayaan Hadi Tjahjanto mencapai Rp 22,8 miliar atau tepatnya Rp 22.844.574.594. Angka ini mencakup berbagai aset mulai dari properti, kendaraan, hingga surat berharga.
Berdasarkan laporan tersebut, Hadi memiliki lima unit properti senilai Rp 6,97 miliar. Tiga di antaranya berada di Malang, Jawa Timur, dengan rincian dua properti merupakan warisan dan satu hasil usaha sendiri.
Selain itu, terdapat dua unit properti lain di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang juga diperoleh dari hasil usaha pribadi.
Harta bergerak lainnya meliputi empat unit kendaraan bermotor senilai Rp 486,45 juta. Koleksinya terdiri dari tiga mobil, yakni Toyota Kijang (2004), Toyota Kijang Innova (2015), dan Honda CRV Jeep (2009), serta satu sepeda motor Honda (2002).
Hadi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1,905 miliar, surat berharga sebesar Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 10,48 miliar. Menariknya, ia tercatat tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.
Pagar Laut Tanpa Izin
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar laut tersebut diketahui tidak memiliki izin, namun telah diterbitkan sejumlah dokumen sertifikat, termasuk 263 bidang SHGB dan 17 bidang SHM.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, data sertifikat ini diperoleh dari aplikasi BHUMI ATR/BPN dan unggahan masyarakat di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Waspada! Tembus 2.548 Kasus, Jakbar Tertinggi Penyebaran DBD di Jakarta, Pemicunya Apa?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Aktivis 98: Soeharto Cukup Jadi Mantan Presiden, Bukan Pahlawan Nasional!
-
Prabowo Usul Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR Beri Catatan Penting
-
Kronologi Mobil Polisi Dipakai Merampok di Takalar, Berakhir Diamuk Massa
-
Akhir Pekan, Prabowo Punya Agenda Penting di KTT ASEAN di Malaysia
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi