Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan mengenai rencana relokasi warga Palestina di Gaza ke Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan dari salah satu media berbasis di Amerika Serikat yang mengangkat isu tersebut akhir pekan lalu.
“Pada dasarnya, kita tidak bisa menerima relokasi warga Gaza dari Gaza, karena rekonstruksi bukan menjadi alasan untuk melakukan relokasi. Tetapi sampai sekarang, tidak ada pembicaraan soal itu,” ujar Anis saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), usai menghadiri sidang kabinet.
Menurut Anis, pemerintah Indonesia tetap fokus pada dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Saat ini, Indonesia tengah melakukan koordinasi teknis dengan sejumlah pihak untuk kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat di Gaza. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
“Kami sekarang masih dalam tahap koordinasi teknis terkait penyaluran bantuan kemanusiaan,” kata Wamenlu.
Klarifikasi atas Isu Relokasi
Isu relokasi warga Gaza mencuat setelah NBC News memberitakan bahwa salah satu pejabat dalam transisi kepemimpinan Amerika Serikat menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang dipertimbangkan untuk menerima sebagian dari dua juta penduduk Gaza.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Utusan Timur Tengah Donald Trump, Steve Witkoff, berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan implementasi gencatan senjata.
Menanggapi pemberitaan ini, Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa (21/1) yang membantah keras adanya rencana tersebut.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Baca Juga: Belum Ada Pembicaraan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Wamenlu: Kita Tidak Bisa Menerima
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa wacana relokasi justru sejalan dengan keinginan Israel untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka, sekaligus melanjutkan pendudukan ilegal di wilayah Palestina. Oleh karena itu, Indonesia konsisten menolak segala bentuk relokasi warga Gaza.
Sikap Tegas Indonesia
“Indonesia tetap tegas dengan posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” bunyi pernyataan resmi Kemenlu.
Sebagai negara yang mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia terus berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan tanpa mendukung solusi yang bertentangan dengan hak-hak rakyat Palestina. Relokasi dianggap bukan solusi yang adil dan justru akan memperburuk situasi di Gaza.
Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting untuk menghindari spekulasi yang berkembang, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina melalui upaya yang berprinsip pada kemanusiaan dan keadilan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga