Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta menegaskan belum ada pembicaraan ihwal wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi 2 juta Warga Gaza, Palestina ke Indonesia.
Anis memastikan hingga kini, sama sekali belum ada pembicaraan mengenai persoalan tersebut.
"Yang pertama belum ada pembicaraan sama sekali soal itu. Belum ada," kata Anis usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Anis sekaligus menegaskan bahwa sikap Indonesia terkait wacana tersebut. Ia berujar pada dasarnya Indonesia tidak bisa menerima relokasi warga Gaza.
"Pada dasarnya kan kita tidak bisa menerima relokasi Warga Gaza dari Gaza karena rekonstruksi bukan jadi kendala, bukan jadi alasan untuk melakukan relokasi. Tapi pada dasarnya sampai sekarang tidak ada pembicaraan soal itu," tuturnya.
Meski begitu, Anis memastikan bahwa pemerintah Indonesia terus berkooridnasi dalam pengiriman bantuan kemanusian ke Palestina.
"Kita sekarang masih koordinasi teknis terkait dengan penyaluran bantuan kemanusiaan. Itu saja yang kita kerjakan," kata Anis.
Sebelumnya, Kemlu buka suara mengenai wacana relokasi 2 juta Warga Gaza ke Indonesia. Kemlu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerima informasi perihal tersebut.
Sebelumnya ramai laporkan terkait rencana tersebut yang datang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Netizen: Stres Itu Presiden
"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik," tulis Kemlu dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/1/2025).
Komitmen Indonesia
Kemlu menegaskan komitmen Indonesia perihal kondisi Palestina. Kemlu bwrujar pemindahan warga Gaza tidak dapat diterima.
"Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima. Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza," tulis Kemlu.
Sebaliknya, Pemerintah Indonesia mendorong adanya dialog dan negosiasi seiring adanya gencatan senjata.
"Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," tulis Kemlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran