Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta menegaskan belum ada pembicaraan ihwal wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi 2 juta Warga Gaza, Palestina ke Indonesia.
Anis memastikan hingga kini, sama sekali belum ada pembicaraan mengenai persoalan tersebut.
"Yang pertama belum ada pembicaraan sama sekali soal itu. Belum ada," kata Anis usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Anis sekaligus menegaskan bahwa sikap Indonesia terkait wacana tersebut. Ia berujar pada dasarnya Indonesia tidak bisa menerima relokasi warga Gaza.
"Pada dasarnya kan kita tidak bisa menerima relokasi Warga Gaza dari Gaza karena rekonstruksi bukan jadi kendala, bukan jadi alasan untuk melakukan relokasi. Tapi pada dasarnya sampai sekarang tidak ada pembicaraan soal itu," tuturnya.
Meski begitu, Anis memastikan bahwa pemerintah Indonesia terus berkooridnasi dalam pengiriman bantuan kemanusian ke Palestina.
"Kita sekarang masih koordinasi teknis terkait dengan penyaluran bantuan kemanusiaan. Itu saja yang kita kerjakan," kata Anis.
Sebelumnya, Kemlu buka suara mengenai wacana relokasi 2 juta Warga Gaza ke Indonesia. Kemlu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerima informasi perihal tersebut.
Sebelumnya ramai laporkan terkait rencana tersebut yang datang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Netizen: Stres Itu Presiden
"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik," tulis Kemlu dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/1/2025).
Komitmen Indonesia
Kemlu menegaskan komitmen Indonesia perihal kondisi Palestina. Kemlu bwrujar pemindahan warga Gaza tidak dapat diterima.
"Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima. Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza," tulis Kemlu.
Sebaliknya, Pemerintah Indonesia mendorong adanya dialog dan negosiasi seiring adanya gencatan senjata.
"Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," tulis Kemlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan