Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta menegaskan belum ada pembicaraan ihwal wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi 2 juta Warga Gaza, Palestina ke Indonesia.
Anis memastikan hingga kini, sama sekali belum ada pembicaraan mengenai persoalan tersebut.
"Yang pertama belum ada pembicaraan sama sekali soal itu. Belum ada," kata Anis usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Anis sekaligus menegaskan bahwa sikap Indonesia terkait wacana tersebut. Ia berujar pada dasarnya Indonesia tidak bisa menerima relokasi warga Gaza.
"Pada dasarnya kan kita tidak bisa menerima relokasi Warga Gaza dari Gaza karena rekonstruksi bukan jadi kendala, bukan jadi alasan untuk melakukan relokasi. Tapi pada dasarnya sampai sekarang tidak ada pembicaraan soal itu," tuturnya.
Meski begitu, Anis memastikan bahwa pemerintah Indonesia terus berkooridnasi dalam pengiriman bantuan kemanusian ke Palestina.
"Kita sekarang masih koordinasi teknis terkait dengan penyaluran bantuan kemanusiaan. Itu saja yang kita kerjakan," kata Anis.
Sebelumnya, Kemlu buka suara mengenai wacana relokasi 2 juta Warga Gaza ke Indonesia. Kemlu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerima informasi perihal tersebut.
Sebelumnya ramai laporkan terkait rencana tersebut yang datang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Netizen: Stres Itu Presiden
"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik," tulis Kemlu dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/1/2025).
Komitmen Indonesia
Kemlu menegaskan komitmen Indonesia perihal kondisi Palestina. Kemlu bwrujar pemindahan warga Gaza tidak dapat diterima.
"Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima. Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza," tulis Kemlu.
Sebaliknya, Pemerintah Indonesia mendorong adanya dialog dan negosiasi seiring adanya gencatan senjata.
"Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," tulis Kemlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung