Suara.com - DPR RI menyepakati untuk membentuk dua Tim Pengawas atau Timwas tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelaksaan penanganan bencana alam.
Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-11 yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
"Dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dua tim pengawas DPR RI tentang pelaksanaan penanganan bencana," kata Dasco.
Ia menjelaskan, urgensi dibentuknya Timwas DPR RI perlindungan PMI antara lain adalah tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai PMI.
"Dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran, serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024," ujar dia.
Kemudian, urgensi dibentuk Timwas DPR RI terhadap pelaksanaan penanganan bencana antara lain karena tingginya frekuensi dan beragamnya jenis bencana alam yang menyebabkan kerusakan baik korban maupun kerusakan ekonomi.
"Sehingga akan memperudah tugas DPR RI dalam pengawasan upaya terhadap tanggap darurat dan lain sebagainya," katanya.
Atas dasar itu pihaknya membentuk Timwas tersebut. Adanya Timwas tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat yakni Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Ada pun kedua tim pengawas DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RUU Minerba Disepakati DPR Jadi Usulan Inisiatif, Pandangan Fraksi-fraksi Hanya Diberikan Secara Tertulis
-
Jaga Kepuasan Publik, Dasco Minta Pemerintah Tak Kendor Realisasikan Janji Kampanye 100 Hari
-
Surya Paloh Puji Kinerja 100 Hari Prabowo: Momentum yang Harus Dipertahankan
-
Soal Polemik Pagar Laut, Dasco Kasih Pesan Ini Buat Menteri KKP Trenggono
-
Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang