Suara.com - Undang-undang kesetaraan pernikahan sesama jenis yang bersejarah di Thailand mulai berlaku pada hari Kamis, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara dan wilayah ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis.
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang undang-undang tersebut dan artinya.
Siapa yang Memenuhi Syarat?
Setiap pasangan LGBTQ yang berusia di atas 18 tahun - berkebangsaan Thailand atau negara lain - memenuhi syarat untuk menikah di Thailand.
Warga negara Thailand diberikan hak hukum yang sama dengan orang-orang dalam pernikahan heteroseksual, termasuk pertunangan, pendaftaran pernikahan, perceraian, penggunaan nama belakang pasangan mereka, pengelolaan aset bersama, tunjangan pajak, jaminan sosial dan perawatan kesehatan, adopsi dan perwalian, dan warisan.
Bagi warga negara asing, hak-hak tersebut bergantung pada status imigrasi mereka di Thailand. Pernikahan sesama jenis dengan warga negara Thailand belum akan memungkinkan mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan Thailand.
Bisakah Pasangan Sesama Jenis Memulai Sebuah Keluarga?
Hukum Thailand masih mendefinisikan orang tua sebagai ibu dan ayah, dan banyak ahli khawatir tentang cara pejabat menafsirkan hukum tersebut, seperti dalam menentukan apakah pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mengadopsi anak.
Beberapa anggota parlemen berusaha mengubah definisi orang tua menjadi istilah yang lebih netral gender selama perdebatan parlemen tentang RUU kesetaraan pernikahan tahun lalu, tetapi tidak berhasil.
Baca Juga: Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Aktivis telah berjanji untuk melanjutkan upaya untuk mengubah hukum dan membuatnya lebih inklusif.
Kementerian kesehatan Thailand juga sedang menggodok undang-undang untuk mengubah peraturan tentang ibu pengganti, tetapi tidak ada kerangka waktu yang jelas untuk amandemen tersebut.
Bisakah Orang Mengubah Identitas Gender Mereka?
Meskipun orang LGBTQ sekarang dapat menikah secara sah, rancangan undang-undang tentang pengakuan gender yang diajukan ke parlemen pada bulan Februari tahun lalu tidak disahkan.
Itu berarti orang transgender di Thailand tidak akan dapat mengubah jenis kelamin kelahiran mereka. Aktivis telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan RUU baru.
Berita Terkait
-
Awas! Berburu Koin Jagat Bisa Dipenjara dan Denda Rp47 Juta
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun