Suara.com - Undang-undang kesetaraan pernikahan sesama jenis yang bersejarah di Thailand mulai berlaku pada hari Kamis, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara dan wilayah ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis.
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang undang-undang tersebut dan artinya.
Siapa yang Memenuhi Syarat?
Setiap pasangan LGBTQ yang berusia di atas 18 tahun - berkebangsaan Thailand atau negara lain - memenuhi syarat untuk menikah di Thailand.
Warga negara Thailand diberikan hak hukum yang sama dengan orang-orang dalam pernikahan heteroseksual, termasuk pertunangan, pendaftaran pernikahan, perceraian, penggunaan nama belakang pasangan mereka, pengelolaan aset bersama, tunjangan pajak, jaminan sosial dan perawatan kesehatan, adopsi dan perwalian, dan warisan.
Bagi warga negara asing, hak-hak tersebut bergantung pada status imigrasi mereka di Thailand. Pernikahan sesama jenis dengan warga negara Thailand belum akan memungkinkan mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan Thailand.
Bisakah Pasangan Sesama Jenis Memulai Sebuah Keluarga?
Hukum Thailand masih mendefinisikan orang tua sebagai ibu dan ayah, dan banyak ahli khawatir tentang cara pejabat menafsirkan hukum tersebut, seperti dalam menentukan apakah pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mengadopsi anak.
Beberapa anggota parlemen berusaha mengubah definisi orang tua menjadi istilah yang lebih netral gender selama perdebatan parlemen tentang RUU kesetaraan pernikahan tahun lalu, tetapi tidak berhasil.
Baca Juga: Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Aktivis telah berjanji untuk melanjutkan upaya untuk mengubah hukum dan membuatnya lebih inklusif.
Kementerian kesehatan Thailand juga sedang menggodok undang-undang untuk mengubah peraturan tentang ibu pengganti, tetapi tidak ada kerangka waktu yang jelas untuk amandemen tersebut.
Bisakah Orang Mengubah Identitas Gender Mereka?
Meskipun orang LGBTQ sekarang dapat menikah secara sah, rancangan undang-undang tentang pengakuan gender yang diajukan ke parlemen pada bulan Februari tahun lalu tidak disahkan.
Itu berarti orang transgender di Thailand tidak akan dapat mengubah jenis kelamin kelahiran mereka. Aktivis telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan RUU baru.
Berita Terkait
-
Awas! Berburu Koin Jagat Bisa Dipenjara dan Denda Rp47 Juta
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027