Suara.com - Undang-undang kesetaraan pernikahan sesama jenis yang bersejarah di Thailand mulai berlaku pada hari Kamis, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara dan wilayah ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis.
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang undang-undang tersebut dan artinya.
Siapa yang Memenuhi Syarat?
Setiap pasangan LGBTQ yang berusia di atas 18 tahun - berkebangsaan Thailand atau negara lain - memenuhi syarat untuk menikah di Thailand.
Warga negara Thailand diberikan hak hukum yang sama dengan orang-orang dalam pernikahan heteroseksual, termasuk pertunangan, pendaftaran pernikahan, perceraian, penggunaan nama belakang pasangan mereka, pengelolaan aset bersama, tunjangan pajak, jaminan sosial dan perawatan kesehatan, adopsi dan perwalian, dan warisan.
Bagi warga negara asing, hak-hak tersebut bergantung pada status imigrasi mereka di Thailand. Pernikahan sesama jenis dengan warga negara Thailand belum akan memungkinkan mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan Thailand.
Bisakah Pasangan Sesama Jenis Memulai Sebuah Keluarga?
Hukum Thailand masih mendefinisikan orang tua sebagai ibu dan ayah, dan banyak ahli khawatir tentang cara pejabat menafsirkan hukum tersebut, seperti dalam menentukan apakah pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mengadopsi anak.
Beberapa anggota parlemen berusaha mengubah definisi orang tua menjadi istilah yang lebih netral gender selama perdebatan parlemen tentang RUU kesetaraan pernikahan tahun lalu, tetapi tidak berhasil.
Baca Juga: Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Aktivis telah berjanji untuk melanjutkan upaya untuk mengubah hukum dan membuatnya lebih inklusif.
Kementerian kesehatan Thailand juga sedang menggodok undang-undang untuk mengubah peraturan tentang ibu pengganti, tetapi tidak ada kerangka waktu yang jelas untuk amandemen tersebut.
Bisakah Orang Mengubah Identitas Gender Mereka?
Meskipun orang LGBTQ sekarang dapat menikah secara sah, rancangan undang-undang tentang pengakuan gender yang diajukan ke parlemen pada bulan Februari tahun lalu tidak disahkan.
Itu berarti orang transgender di Thailand tidak akan dapat mengubah jenis kelamin kelahiran mereka. Aktivis telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan RUU baru.
Berita Terkait
-
Awas! Berburu Koin Jagat Bisa Dipenjara dan Denda Rp47 Juta
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi