Suara.com - Undang-undang kesetaraan pernikahan sesama jenis yang bersejarah di Thailand mulai berlaku pada hari Kamis, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara dan wilayah ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis.
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang undang-undang tersebut dan artinya.
Siapa yang Memenuhi Syarat?
Setiap pasangan LGBTQ yang berusia di atas 18 tahun - berkebangsaan Thailand atau negara lain - memenuhi syarat untuk menikah di Thailand.
Warga negara Thailand diberikan hak hukum yang sama dengan orang-orang dalam pernikahan heteroseksual, termasuk pertunangan, pendaftaran pernikahan, perceraian, penggunaan nama belakang pasangan mereka, pengelolaan aset bersama, tunjangan pajak, jaminan sosial dan perawatan kesehatan, adopsi dan perwalian, dan warisan.
Bagi warga negara asing, hak-hak tersebut bergantung pada status imigrasi mereka di Thailand. Pernikahan sesama jenis dengan warga negara Thailand belum akan memungkinkan mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan Thailand.
Bisakah Pasangan Sesama Jenis Memulai Sebuah Keluarga?
Hukum Thailand masih mendefinisikan orang tua sebagai ibu dan ayah, dan banyak ahli khawatir tentang cara pejabat menafsirkan hukum tersebut, seperti dalam menentukan apakah pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mengadopsi anak.
Beberapa anggota parlemen berusaha mengubah definisi orang tua menjadi istilah yang lebih netral gender selama perdebatan parlemen tentang RUU kesetaraan pernikahan tahun lalu, tetapi tidak berhasil.
Baca Juga: Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Aktivis telah berjanji untuk melanjutkan upaya untuk mengubah hukum dan membuatnya lebih inklusif.
Kementerian kesehatan Thailand juga sedang menggodok undang-undang untuk mengubah peraturan tentang ibu pengganti, tetapi tidak ada kerangka waktu yang jelas untuk amandemen tersebut.
Bisakah Orang Mengubah Identitas Gender Mereka?
Meskipun orang LGBTQ sekarang dapat menikah secara sah, rancangan undang-undang tentang pengakuan gender yang diajukan ke parlemen pada bulan Februari tahun lalu tidak disahkan.
Itu berarti orang transgender di Thailand tidak akan dapat mengubah jenis kelamin kelahiran mereka. Aktivis telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan RUU baru.
Berita Terkait
-
Awas! Berburu Koin Jagat Bisa Dipenjara dan Denda Rp47 Juta
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal