Suara.com - Kepolisian Thailand mengeluarkan peringatan kepada pengguna aplikasi berbagi lokasi Jagat terkait risiko hukum dan keselamatan pribadi yang ditimbulkan oleh perburuan koin fisik dalam aplikasi tersebut.
Polisi Letnan Jenderal Trairong Phiwpan, Komisaris Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya, mengatakan pada Rabu bahwa para pengguna Jagat yang berburu koin fisik demi hadiah uang tunai dapat terjebak dalam pelanggaran hukum, seperti memasuki properti orang lain tanpa izin.
Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal 100.000 baht atau setara dengan sekitar 47.985.300 rupiah.
Selain itu, berbagi data pribadi dan lokasi melalui aplikasi ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi informasi tersebut, tambahnya.
Peringatan ini muncul setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai pengguna Jagat yang berburu koin fisik menggunakan teknologi augmented reality.
Beberapa di antaranya dilaporkan melanggar properti pribadi dan meninggalkan tumpukan tanah di tempat umum saat menggali untuk menemukan koin. Koin-koin tersebut bisa ditukar dengan hadiah uang tunai senilai 500 hingga 200.000 baht.
Deputi Kepala Divisi Patroli dan Operasi Khusus (PSD), Pol Letnan Kolonel Wasuthep Jai-in, menyarankan masyarakat untuk berhenti menggunakan aplikasi tersebut.
Ia mengatakan hadiah dari aplikasi itu diduga berasal dari akun mule kriminal, sehingga penerimanya dapat menghadapi penyelidikan terkait pencucian uang.
Menurutnya, aplikasi ini berasal dari Indonesia dan dioperasikan oleh 17 warga asing yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan Vietnam.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
Perburuan koin dimulai di Thailand pada 15 Januari, dengan koin fisik dilaporkan tersembunyi di Bangkok, Chiang Mai, Chiang Rai, Pattaya, dan Phuket.
Komandan PSD, Pol Mayor Jenderal Worawit Yanachinda, telah memerintahkan peningkatan patroli untuk mencegah pelanggaran oleh pemburu koin Jagat serta kejahatan yang mungkin menimpa mereka.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa pengguna aplikasi membayar untuk petunjuk khusus lokasi koin, yang salah satunya menyebabkan kerumunan besar di daerah Silom, Bangkok, hingga mengganggu warga sekitar.
Worawit juga memperingatkan risiko keamanan bagi pemburu koin, terutama anak muda, yang pergi ke lokasi tertentu pada malam hari dan berpotensi menjadi korban kejahatan.
Kampanye berburu koin di Thailand awalnya dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Namun, menurut Pol Mayor Jenderal Worawit, aktivitas ini mungkin dihentikan lebih awal karena telah menarik perhatian pihak kepolisian tingkat tinggi.
Berita Terkait
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Lama Dinantikan, Fitur Aplikasi Terkini Bergaya iOS Dibatalkan di Xiaomi HyperOS 2
-
Apa Itu Vine? Saingan TikTok yang Ingin Dibangkitkan Elon Musk
-
Cara Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Fineasy di HP OPPO dan Realme
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah