Suara.com - Kepolisian Thailand mengeluarkan peringatan kepada pengguna aplikasi berbagi lokasi Jagat terkait risiko hukum dan keselamatan pribadi yang ditimbulkan oleh perburuan koin fisik dalam aplikasi tersebut.
Polisi Letnan Jenderal Trairong Phiwpan, Komisaris Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya, mengatakan pada Rabu bahwa para pengguna Jagat yang berburu koin fisik demi hadiah uang tunai dapat terjebak dalam pelanggaran hukum, seperti memasuki properti orang lain tanpa izin.
Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal 100.000 baht atau setara dengan sekitar 47.985.300 rupiah.
Selain itu, berbagi data pribadi dan lokasi melalui aplikasi ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi informasi tersebut, tambahnya.
Peringatan ini muncul setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai pengguna Jagat yang berburu koin fisik menggunakan teknologi augmented reality.
Beberapa di antaranya dilaporkan melanggar properti pribadi dan meninggalkan tumpukan tanah di tempat umum saat menggali untuk menemukan koin. Koin-koin tersebut bisa ditukar dengan hadiah uang tunai senilai 500 hingga 200.000 baht.
Deputi Kepala Divisi Patroli dan Operasi Khusus (PSD), Pol Letnan Kolonel Wasuthep Jai-in, menyarankan masyarakat untuk berhenti menggunakan aplikasi tersebut.
Ia mengatakan hadiah dari aplikasi itu diduga berasal dari akun mule kriminal, sehingga penerimanya dapat menghadapi penyelidikan terkait pencucian uang.
Menurutnya, aplikasi ini berasal dari Indonesia dan dioperasikan oleh 17 warga asing yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan Vietnam.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
Perburuan koin dimulai di Thailand pada 15 Januari, dengan koin fisik dilaporkan tersembunyi di Bangkok, Chiang Mai, Chiang Rai, Pattaya, dan Phuket.
Komandan PSD, Pol Mayor Jenderal Worawit Yanachinda, telah memerintahkan peningkatan patroli untuk mencegah pelanggaran oleh pemburu koin Jagat serta kejahatan yang mungkin menimpa mereka.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa pengguna aplikasi membayar untuk petunjuk khusus lokasi koin, yang salah satunya menyebabkan kerumunan besar di daerah Silom, Bangkok, hingga mengganggu warga sekitar.
Worawit juga memperingatkan risiko keamanan bagi pemburu koin, terutama anak muda, yang pergi ke lokasi tertentu pada malam hari dan berpotensi menjadi korban kejahatan.
Kampanye berburu koin di Thailand awalnya dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Namun, menurut Pol Mayor Jenderal Worawit, aktivitas ini mungkin dihentikan lebih awal karena telah menarik perhatian pihak kepolisian tingkat tinggi.
Berita Terkait
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Daftar!
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Lama Dinantikan, Fitur Aplikasi Terkini Bergaya iOS Dibatalkan di Xiaomi HyperOS 2
-
Apa Itu Vine? Saingan TikTok yang Ingin Dibangkitkan Elon Musk
-
Cara Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Fineasy di HP OPPO dan Realme
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi