Suara.com - Thailand mencatat sejarah pada 23 Januari ketika Marriage Equality Act resmi diberlakukan, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara legal.
Pasangan-pasangan dari berbagai daerah berkumpul di kantor distrik dan pusat perbelanjaan untuk meresmikan pernikahan mereka, menandai tonggak penting dalam perjuangan hak LGBTQ+ di negara tersebut.
“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra melalui unggahan di media sosial, Kamis (23/1/2025).
Di Bangkok, acara pernikahan massal LGBTQ yang diadakan Bangkok Pride bersama otoritas kota berlangsung meriah di Siam Paragon, dengan ratusan pasangan mendaftarkan pernikahan mereka.
Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Ploynaphas Jirasukhon dan Khwanphorn Kongphet. Mereka tiba lebih awal di Siam Paragon dan menerima sertifikat pernikahan pada pagi hari.
“Hari ini kami merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ungkap Ploynaphas.
Bagi banyak pasangan, hari ini menjadi simbol penantian panjang yang akhirnya terwujud, seperti yang dirasakan Ariya "Jin" Milintanapa, seorang wanita transgender yang menanti momen ini selama dua dekade.
“Keluarga kami akhirnya menjadi satu,” ujarnya penuh sukacita.
Pasangan lainnya, Rungtiwa Thangkanopast dan Phanlavee Chongtangsattam, berbagi cerita tentang pengalaman pahit mereka 12 tahun lalu ketika ditolak saat mencoba mendaftarkan pernikahan. Namun, pada hari Kamis ini, mereka akhirnya berhasil menikah.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
“Kami sangat gembira karena telah menunggu hari ini begitu lama. Selama 20 tahun kami saling mencintai dan harus bersembunyi dari penolakan masyarakat. Tapi sekarang, kami bisa berdiri dengan bangga,” kata Rungtiwa.
Undang-undang baru ini, yang disahkan pada Juni tahun lalu dan berlaku Januari ini, menjadi langkah maju yang signifikan bagi Thailand dan Asia Tenggara.
Hukum ini memberikan pengakuan penuh terhadap pernikahan sesama jenis, termasuk hak adopsi dan warisan, dengan penggunaan bahasa netral gender menggantikan istilah seperti "suami" dan "istri."
Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Perayaan juga berlangsung di berbagai daerah, termasuk Phitsanulok, di mana pasangan seperti Vachiraphong Ployngarm dan Ratthanon Raksasat, yang telah bersama selama 18 tahun, mendaftarkan pernikahan mereka.
“Kami sangat bahagia hari ini. Kami sudah lama menantikan hari ini,” ujar Vachiraphong.
Meski demikian, para aktivis LGBTQ+ menyadari bahwa perjuangan masih belum selesai. Aktivis Siritata Ninlapruek menekankan pentingnya pengakuan identitas gender di luar jenis kelamin biologis.
“Perjuangan saya untuk komunitas ini masih berlanjut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
-
Donald Trump Terapkan Kebijakan Gender di AS: Hanya Laki-laki dan Perempuan!
-
Tak Kunjung Bersinar, Ronaldo Kwateh Harus Rela 'Turun Kasta' di Thailand
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021