Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi mengenai Bobby Nasution yang didiskualifikasi dari pilkada Sumatera Utara.
Video tersebut diunggah di kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Berikut narasi lengkapnya:
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Narasi tersebut juga diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Terpantau pada Kamis (23/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 22 kali sejak diunggah Sabtu (18/1/2025).
Lantas benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan
Penjelasan
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran atas kebenaran klaim tersebut lewat Google search. Ketika dimasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara”, tak ditemukan informasi atau artikel berita tepercaya yang mendukung kebenaran narasi tersebut.
Begitu pula ketika menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Foto diketahui berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Konten yang dipublish di kanal YouTube “OPINI RAKYAT” telah terlebih dahulu dimanipulasi dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli ditemukan telah terlebih dahulu dimuat di situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Jika dilihat isinya, video tersebut hanya memperlihatkan potongan beberapa peristiwa berbeda yang tak terkait. Kontennya pun hanya sebatas membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai
-
CEK FAKTA: Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
-
Cek Fakta: Elon Musk Pamer Robot Pemotong Rambut
-
Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti
-
Misteri dr. Benjamin Paulus di Istana, Calon Wamenkes Baru Pengganti Dante? Ini Jawabannya
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!