Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pasalnya, denda yang bakal di jatuhkan tergolong ringan, yakni hanya Rp 18 juta per kilometer.
"Becanda ini, masa denda cuman Rp 540 juta doank?," ujar Sahroni saat menangapi pemberitaan dikutip dari akun instagram priadinya @ahmadsahroni88, Jumat (24/1/2025).
Diketahui, pagar laut di Tangerang yang tengah menjadi polemik memiliki Panjang sekitar Rp 30 kilometer, maka jika dikalikan Rp 18 juta per kilometer pemilikik pagar laut illegal itu hanya dedenda Rp 540 juta.
Politikus Partai Nasdem ini bahkan mengaku lemas, mengetahui denda ringan yang akan dijatuhkan pemerintah tersebut. Terlebih isu ini sudah menjadi sorotan publik.
"Saya lemes sih," kata dia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Selain itu, pemerintah kata dia, juga mengatakan pihaknya bakal mengenakan sanksi pidana yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Pasti begitu kita dapat (pelakunya), akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian," kata Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Untuk denda administratif kata dia, diperkirakan denda yang akan diberikan ke pemilik pagar laut yakni Rp 18 juta per kilometer.
Baca Juga: Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
"Belum tahu persis (dendanya berapa). Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
6 Potret Menawan Titiek Soeharto Berbusana Pink, Kini Desak Pengungkapan Dalang Pagar Laut Ilegal
-
Tank LVT Bongkar Pagar Laut, Generasi Awal Punya Sejarah Menarik di Medan Perang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!