Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pasalnya, denda yang bakal di jatuhkan tergolong ringan, yakni hanya Rp 18 juta per kilometer.
"Becanda ini, masa denda cuman Rp 540 juta doank?," ujar Sahroni saat menangapi pemberitaan dikutip dari akun instagram priadinya @ahmadsahroni88, Jumat (24/1/2025).
Diketahui, pagar laut di Tangerang yang tengah menjadi polemik memiliki Panjang sekitar Rp 30 kilometer, maka jika dikalikan Rp 18 juta per kilometer pemilikik pagar laut illegal itu hanya dedenda Rp 540 juta.
Politikus Partai Nasdem ini bahkan mengaku lemas, mengetahui denda ringan yang akan dijatuhkan pemerintah tersebut. Terlebih isu ini sudah menjadi sorotan publik.
"Saya lemes sih," kata dia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Selain itu, pemerintah kata dia, juga mengatakan pihaknya bakal mengenakan sanksi pidana yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Pasti begitu kita dapat (pelakunya), akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian," kata Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Untuk denda administratif kata dia, diperkirakan denda yang akan diberikan ke pemilik pagar laut yakni Rp 18 juta per kilometer.
Baca Juga: Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
"Belum tahu persis (dendanya berapa). Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
6 Potret Menawan Titiek Soeharto Berbusana Pink, Kini Desak Pengungkapan Dalang Pagar Laut Ilegal
-
Tank LVT Bongkar Pagar Laut, Generasi Awal Punya Sejarah Menarik di Medan Perang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat