Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pasalnya, denda yang bakal di jatuhkan tergolong ringan, yakni hanya Rp 18 juta per kilometer.
"Becanda ini, masa denda cuman Rp 540 juta doank?," ujar Sahroni saat menangapi pemberitaan dikutip dari akun instagram priadinya @ahmadsahroni88, Jumat (24/1/2025).
Diketahui, pagar laut di Tangerang yang tengah menjadi polemik memiliki Panjang sekitar Rp 30 kilometer, maka jika dikalikan Rp 18 juta per kilometer pemilikik pagar laut illegal itu hanya dedenda Rp 540 juta.
Politikus Partai Nasdem ini bahkan mengaku lemas, mengetahui denda ringan yang akan dijatuhkan pemerintah tersebut. Terlebih isu ini sudah menjadi sorotan publik.
"Saya lemes sih," kata dia.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Selain itu, pemerintah kata dia, juga mengatakan pihaknya bakal mengenakan sanksi pidana yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Pasti begitu kita dapat (pelakunya), akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian," kata Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Untuk denda administratif kata dia, diperkirakan denda yang akan diberikan ke pemilik pagar laut yakni Rp 18 juta per kilometer.
Baca Juga: Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
"Belum tahu persis (dendanya berapa). Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta," kata dia.
Berita Terkait
-
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
6 Potret Menawan Titiek Soeharto Berbusana Pink, Kini Desak Pengungkapan Dalang Pagar Laut Ilegal
-
Tank LVT Bongkar Pagar Laut, Generasi Awal Punya Sejarah Menarik di Medan Perang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil
-
Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI
-
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
-
Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey
-
CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta