Suara.com - Perusahaan properti raksasa Agung Sedayu Group (ASG) akhirnya buka suara terkait kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menjelaskan bahwa area yang kini menjadi laut dulunya merupakan daratan. Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut terabrasi hingga berubah menjadi wilayah perairan.
“Perhatikan ucapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang memerintahkan Dirjen SPPN untuk berkoordinasi dengan Lembaga Informasi Geospasial terkait garis pantai Desa Kohod. Apakah sertifikat SHGB dan SHM berada di dalam garis pantai atau di luar,” ujar Muannas dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1982, lokasi tersebut sebelumnya adalah daratan yang digunakan sebagai tambak atau sawah.
Hasil verifikasi dengan Google Earth juga menunjukkan bahwa lahan SHGB dan SHM di sekitar pagar bambu Desa Kohod bukanlah laut.
Sebanyak 234 bidang di kawasan tersebut merupakan SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lainnya merupakan SHM milik perseorangan. Menurut Muannas, semua sertifikat tersebut telah melalui proses resmi.
“SHGB yang ada di lokasi tersebut terbit sesuai prosedur. Kami beli dari masyarakat, semula berupa SHM, kemudian dibalik nama secara resmi, bayar pajak, dan memiliki SK Surat Izin Lokasi/PKKPR yang lengkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa terdapat sertifikat SHGB di kawasan pagar laut sepanjang 30,16 km. Sertifikat ini mencakup total 263 bidang, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang milik perseorangan.
“Kami mengakui ada sertifikat HGB di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di media sosial,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa area di luar garis pantai tidak boleh dijadikan properti privat. Pemerintah tengah mengevaluasi keabsahan sertifikat tersebut untuk memastikan bahwa penerbitannya tidak menyalahi aturan hukum tata ruang.
Polemik Pagar Laut dan Agung Sedayu Group
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km yang berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland milik Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus menuai polemik. Publik mempertanyakan legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan pesisir. Namun, Muannas menegaskan bahwa tidak semua pagar laut tersebut terkait dengan PIK 2.
Agung Sedayu Group didirikan oleh Sugianto Kusuma alias Aguan. Dia dikenal sebagai salah satu konglemerat dan "Raja" Properti di Indonesia. Lantas, berapa kekayaan Aguan?
Berdasarkan laporan Forbes edisi Desember 2024, daftar 50 orang terkaya Indonesia masih dipimpin Budi dan Michael Hartono dengan kekayaan mencapai Rp 813 triliun.
Nama Aguan memang tidak masuk dalam daftar tersebut, tetapi menurut CNBC Indonesia, kekayaan Aguan mencapai Rp 42,73 triliun yang berasal dari kepemilikan 55,57 persen saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melalui Agung Sedayu Group.
Berita Terkait
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin