Suara.com - Perusahaan properti raksasa Agung Sedayu Group (ASG) akhirnya buka suara terkait kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menjelaskan bahwa area yang kini menjadi laut dulunya merupakan daratan. Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut terabrasi hingga berubah menjadi wilayah perairan.
“Perhatikan ucapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang memerintahkan Dirjen SPPN untuk berkoordinasi dengan Lembaga Informasi Geospasial terkait garis pantai Desa Kohod. Apakah sertifikat SHGB dan SHM berada di dalam garis pantai atau di luar,” ujar Muannas dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1982, lokasi tersebut sebelumnya adalah daratan yang digunakan sebagai tambak atau sawah.
Hasil verifikasi dengan Google Earth juga menunjukkan bahwa lahan SHGB dan SHM di sekitar pagar bambu Desa Kohod bukanlah laut.
Sebanyak 234 bidang di kawasan tersebut merupakan SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lainnya merupakan SHM milik perseorangan. Menurut Muannas, semua sertifikat tersebut telah melalui proses resmi.
“SHGB yang ada di lokasi tersebut terbit sesuai prosedur. Kami beli dari masyarakat, semula berupa SHM, kemudian dibalik nama secara resmi, bayar pajak, dan memiliki SK Surat Izin Lokasi/PKKPR yang lengkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa terdapat sertifikat SHGB di kawasan pagar laut sepanjang 30,16 km. Sertifikat ini mencakup total 263 bidang, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang milik perseorangan.
“Kami mengakui ada sertifikat HGB di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di media sosial,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa area di luar garis pantai tidak boleh dijadikan properti privat. Pemerintah tengah mengevaluasi keabsahan sertifikat tersebut untuk memastikan bahwa penerbitannya tidak menyalahi aturan hukum tata ruang.
Polemik Pagar Laut dan Agung Sedayu Group
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km yang berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland milik Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus menuai polemik. Publik mempertanyakan legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan pesisir. Namun, Muannas menegaskan bahwa tidak semua pagar laut tersebut terkait dengan PIK 2.
Agung Sedayu Group didirikan oleh Sugianto Kusuma alias Aguan. Dia dikenal sebagai salah satu konglemerat dan "Raja" Properti di Indonesia. Lantas, berapa kekayaan Aguan?
Berdasarkan laporan Forbes edisi Desember 2024, daftar 50 orang terkaya Indonesia masih dipimpin Budi dan Michael Hartono dengan kekayaan mencapai Rp 813 triliun.
Nama Aguan memang tidak masuk dalam daftar tersebut, tetapi menurut CNBC Indonesia, kekayaan Aguan mencapai Rp 42,73 triliun yang berasal dari kepemilikan 55,57 persen saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melalui Agung Sedayu Group.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang