Suara.com - Presiden AS, Donald Trump, pada Minggu (26/1), mengumumkan bahwa AS akan menjatuhkan sanksi terhadap Kolombia karena negara tersebut menolak penerbangan migran yang dideportasi.
"Saya baru saja mendapat informasi bahwa dua penerbangan repatriasi dari AS, yang membawa sejumlah besar individu ilegal, tidak diizinkan mendarat di Kolombia," ujar Trump di platform Truth Socialnya, menekankan bahwa ia telah menginstruksikan pemerintahannya untuk mengambil tindakan balasan yang cepat dan tegas.
Trump mengumumkan akan memberlakukan tarif darurat sebesar 25 persen pada semua barang Kolombia yang masuk ke AS, yang akan meningkat menjadi 50 persen dalam waktu satu minggu.
Ia juga menyatakan bahwa AS akan memberlakukan larangan perjalanan dan segera mencabut visa yang dikeluarkan untuk pejabat Kolombia serta sekutu dan pendukung mereka.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengatakan bahwa ia telah memblokir pesawat militer AS yang membawa warga Kolombia yang dideportasi kembali ke negara mereka.
"Seorang migran bukanlah penjahat dan harus diperlakukan dengan martabat layaknya setiap manusia. Itulah sebabnya saya memerintahkan pengembalian pesawat militer AS yang membawa migran Kolombia," kata Petro di platform X.
Pendukung imigran di AS berargumen bahwa pencari suaka, termasuk migran ilegal, bukanlah penjahat, meskipun Trump menggunakan istilah tersebut untuk merendahkan dan mencemooh para calon migran.
Langkah-langkah baru ini juga mencakup peningkatan pemeriksaan bea cukai dan pengamanan perbatasan bagi semua warga negara Kolombia serta kargo, dengan alasan keamanan nasional.
Trump menambahkan bahwa ia akan memberlakukan sanksi finansial, perbankan, dan ekonomi darurat pada Kolombia.
Baca Juga: Trump dan Menkeu Israel Ingin Pindahkan Warga Palestina ke Negara Lain, Hamas Tegas Menolak
Petro yang menolak penerbangan tersebut dianggap telah membahayakan keamanan nasional AS dan keselamatan publik, menurut Trump.
"Langkah-langkah ini baru permulaan," tegasnya.
"Kami tidak akan membiarkan Pemerintah Kolombia mengabaikan tanggung jawabnya terkait penerimaan dan deportasi individu yang mereka paksa masuk ke Amerika Serikat!" tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Petro Tolak Pesawat Deportasi AS: "Migran Kolombia Bukan Penjahat!"
-
Yordania Tegas Menentang Pengusiran Warga Palestina dari Gaza Seperi yang Diserukan Trump
-
Trump Pertimbangkan AS Bergabung Lagi dengan WHO: Sinyal Baru dari Gedung Putih?
-
Donald Trump: Bom 2.000 Pon Dalam Perjalanan Menuju Israel
-
Trump dan Menkeu Israel Ingin Pindahkan Warga Palestina ke Negara Lain, Hamas Tegas Menolak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu