Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia berinisial B, yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akan dipulangkan setelah proses otopsi selesai.
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta pada hari Selasa, disebutkan bahwa menurut perkembangan yang terjadi pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapatkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal tersebut berasal dari Riau.
“KBRI akan melaksanakan semua prosedur pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar pernyataan dari Kemlu.
Sementara itu, untuk empat WNI yang mengalami luka-luka, KBRI mendapat informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini dalam kondisi stabil. KBRI juga telah memperoleh akses konsuler untuk menjenguk mereka pada Rabu, 29 Januari.
Sebelumnya, pada 24 Januari sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, setelah diduga para penumpangnya melakukan perlawanan. Insiden tersebut mengakibatkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memperhatikan kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan konsuler dan hukum untuk memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum di Malaysia. (Antara)
Berita Terkait
-
Penembakan WNI di Malaysia: 1 Korban Meninggal Segera Dipulangkan ke Riau, 4 Lainnya dalam Kondisi Stabil
-
Soal Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Tim Investigasi
-
Menlu RI Desak Investigasi 'Penggunaan Kekuatan Berlebihan' dalam Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia
-
Tewasnya WNI Ditembak APMM Malaysia, Pemerintah RI Tuntut Transparansi!
-
Pemerintah RI Pastikan Beri Pendampingan, Malaysia Belum Buka Akses WNI Korban Penembakan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?