Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), meminta agar informasi mengenai penanganan insiden penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, disampaikan secara transparan oleh pihak berwenang Malaysia.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan resmi ke Malaysia, menyatakan bahwa akses kepada para korban, yang saat ini berada di bawah pengawasan Malaysia—dijadwalkan baru akan diberikan pada hari Rabu. Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara transparan.
Karding juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden tersebut, yang mengakibatkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran, P2MI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI dan otoritas terkait di Malaysia untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
P2MI telah mengambil langkah cepat, termasuk memberikan dukungan kepada korban yang dirawat di rumah sakit dan mengurus pemakaman korban. Kementerian juga sedang membentuk tim advokasi untuk mendampingi proses hukum di Malaysia.
Dalam menangani keluarga korban, Karding memastikan pihaknya berupaya memberikan informasi dan dukungan yang jelas.
Dalam insiden penembakan yang terjadi pada 24 Januari, seorang WNI diduga tewas setelah ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat mencoba keluar dari Malaysia secara ilegal. Penembakan tersebut diduga terjadi karena korban melakukan perlawanan saat dihentikan oleh APMM. Identitas para korban kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengutuk keras tindakan kekerasan berlebihan oleh otoritas Malaysia dan mendesak agar pemerintah Malaysia menyelidiki penggunaan senjata api yang menyebabkan kehilangan nyawa dan cedera pada beberapa WNI.
Baca Juga: BRI Permudah PMI Kelola Keuangan dari Persiapan hingga Pensiun
Berita Terkait
-
Pemerintah RI Pastikan Beri Pendampingan, Malaysia Belum Buka Akses WNI Korban Penembakan
-
Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Menteri P2MI Minta Keluarga Korban Dikabari: Supaya Tak Simpang Siur
-
Janggal, DPR Ragukan Alasan Malaysia Tembak PMI, Kok Nabrak Kapal?
-
DPR Bentuk Dua Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana, Ini Urgensinya
-
BRI Permudah PMI Kelola Keuangan dari Persiapan hingga Pensiun
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana