Suara.com - Filsuf sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, Dr Karlina Supelli mengatakan, perguruan tinggi tidak punya wewenang dalam mengurus ataupun memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Hal tersebut dia katakan kala ditanya soal rencana pemberian IUP kepada perguruan tinggi yang sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPR.
"Tujuan pendidikan itu jelas, tiga itu adalah Tridharma Perrguruan Tinggi dan dalam Tridharma Perguruan Tinggi Itu jelas pengelolaan usaha-usaha seperti ini itu tidak masuk," kata ahli astronomi dan filsafat itu dalam jumpa pers yang digelar Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Tridharma Perguruan Tinggi sendiri berisi tentang kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan diberikannya IUP kepada perguruan tinggi, dia khawatir independesi lembaga pendidikan semakin goyah sehingga sulit menjalankan peran pengawasan kinerja pemerintah.
Kondisi tersebut, lanjut dia, mungkin saja terjadi mengingat pemerintah juga memiliki pengaruh dalam pemilihan seluruh rektor perguruan tinggi negeri. Pengaruh tersebut dapat berpengaruh terhadap keputusan kampus dalam menerima IUP yang nantinya akan diberikan.
"Kalau swasta itu berdasarkan kesepakatan para dosen, para senat. Tapi kalau perguruan tinggi negeri itu, 30 persen ada di tangan menteri. Nah ini kan kemudian bisa terlihat bahwa kooptasinya semakin jelas," kata perempuan aktivis yang pada masa reformasi 1998 bergiat melawan ketidakadilan melalui organisasi Suara Ibu Peduli.
Walau dunia pendidikan akan menghadapi dinamika seperti itu, dia yakin kalangan guru besar dan mahasiswa yang memiliki intelektualitas tinggi akan tetap independen.
Ia yakin seluruh lembaga pendidikan memiliki semangat yang sama untuk mempertimbangkan penerimaan IUP tersebut.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Tak Ada Tambang Berkelanjutan, yang Ada Tambang Bertanggung Jawab
"Saya ingin mengajak masyarakat warga mendukung perguruan tinggi, mendukung mahasiswa dan para dosennya untuk menolak ini karena risikonya, konsekuensinya terlalu besar," jelas dia.
Berita Terkait
-
Filsuf Karlina: Dalam Tridharma Perguruan Tinggi Jelas, Pengelolaan Tambang Tidak Masuk
-
Eks Pimpinan KPK: Tak Ada Tambang Berkelanjutan, yang Ada Tambang Bertanggung Jawab
-
Mau Cek Daya Tampung Universitas dalam SNBP 2025? Ikuti Langkah Berikut
-
Rektor UII Tegas Tolak Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Sensitif dan Berbahaya
-
Di Balik Klaim Sukses Hilirisasi Nikel: Tingkat Kemiskinan di Daerah Penghasil Justru Stagnan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!