Suara.com - Kelompok pembela tahanan Palestina mengatakan bahwa otoritas Israel akan membebaskan 110 tahanan, termasuk 30 anak di bawah umur, pada hari Kamis sebagai bagian dari pertukaran di bawah kesepakatan gencatan senjata Gaza yang disetujui dengan Hamas.
"Besok, 110 tahanan Palestina akan dibebaskan," kata Klub Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan, mengacu pada pertukaran sandera dan tahanan ketiga di bawah gencatan senjata, yang dimulai pada 19 Januari.
Kelompok tersebut mengatakan para tahanan diharapkan tiba di "daerah Radana Ramallah sekitar tengah hari".
Saat menerbitkan daftar tahanan, kelompok tersebut mengatakan 30 orang berusia di bawah 18 tahun, 32 orang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan 48 lainnya menjalani hukuman penjara dengan durasi yang bervariasi.
Kelompok tersebut juga mengatakan bahwa 20 tahanan yang akan dibebaskan akan diasingkan.
Dalam dua pertukaran sebelumnya, tujuh sandera Israel dibebaskan oleh militan dengan imbalan 290 tahanan, hampir semuanya warga Palestina, kecuali satu warga Yordania.
Pada hari Kamis, tiga sandera Israel akan dibebaskan, bersama dengan lima warga negara Thailand.
Ketiga sandera Israel tersebut adalah Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moses. Identitas kelima warga Thailand tersebut masih belum diketahui.
Menurut kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pertukaran keempat yang direncanakan pada hari Sabtu akan membebaskan tiga warga Israel.
Baca Juga: "Perang Dinyatakan!" Menteri Israel Bersumpah Pertahankan Pendudukan Jenin Pasca Serangan Mematikan
Berita Terkait
-
Gaza 'Lokasi Pembongkaran'? Raja Yordania Bela Hak Palestina di Tengah Krisis
-
Serangan Drone Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Tepi Barat, Hamas Kecam Keras
-
Ansarullah Yaman Kecam Agresi Israel, Sebut AS Dalang di Balik Serangan
-
Malaysia-Jepang Kucurkan Dana Rekonstruksi Gaza dan Tepi Barat Pasca Gencatan Senjata
-
"Perang Dinyatakan!" Menteri Israel Bersumpah Pertahankan Pendudukan Jenin Pasca Serangan Mematikan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua