Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan telah membatalkan 50 bidang sertifikat hak atas tanah yang ada di area pagar laut di perairan Tangerang, tepatnya di Kelurahan Kohod.
Nusron menyampaikan pembatalan sertifikat itu dilakukan karena dinilai melanggar aturan. Dari 30 kilometer pagar laut di perairan Tangerang, hampir 4 kilometer di antaranya ada di Kelurahan Kohod. Nusron mengatakan, sepanjang pagar tersebut ditemukan 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik.
"Selama ini yang dibatalkan 50 bidang dari 263 dan 17. sisanya sedang berjalan masih on progress, dicocokan mana di dalam garis pantai, mana di luar garis pantai," ungkap Nusron saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dia menduga, jumlah bidang yang dibatalkan sertikatnya masih akan terus bertambah.
"Potensi bertambah karena kita baru kerja praktis 4 hari. Selama 4 hari dapat 50 bidang tanah," imbuhnya.
Nusron menjelaskan, bidang yang berada di luar garis pantai tidak bisa diterbitkan sertifikatnya karena termasuk katergori common property.
"Sementara masuk garis pantai, itu masuk privat properti, bisa disertifikatkan. Yang masuk ke common, mau gak mau harus kita batalkan," jelasnya.
Sekalipun bidang yang telah sertifikasi berada di luar garis pantai, Nusron menyampaikan kalau pihaknya akan tetap menelusuri prosedur penerbitan sertifikat tersebut. Dia menekankan, bidang yang masuk privat property bila prosedur untuk mendapatnya dilakukan secara benar dengan bukti yuridis, tentu tidak akan dibatalkan.
Berita Terkait
-
Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'
-
CEK FAKTA: Prabowo Pimpin Eksekusi Pembongkaran Pagar Laut
-
Gibran Belum Buka Suara Soal Kasus Pagar Laut, Publik Inisiatif Pakai Layanan Lapor Mas Wapres: Solusinya Tetap Susu!
-
Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji