Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan telah membatalkan 50 bidang sertifikat hak atas tanah yang ada di area pagar laut di perairan Tangerang, tepatnya di Kelurahan Kohod.
Nusron menyampaikan pembatalan sertifikat itu dilakukan karena dinilai melanggar aturan. Dari 30 kilometer pagar laut di perairan Tangerang, hampir 4 kilometer di antaranya ada di Kelurahan Kohod. Nusron mengatakan, sepanjang pagar tersebut ditemukan 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik.
"Selama ini yang dibatalkan 50 bidang dari 263 dan 17. sisanya sedang berjalan masih on progress, dicocokan mana di dalam garis pantai, mana di luar garis pantai," ungkap Nusron saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dia menduga, jumlah bidang yang dibatalkan sertikatnya masih akan terus bertambah.
"Potensi bertambah karena kita baru kerja praktis 4 hari. Selama 4 hari dapat 50 bidang tanah," imbuhnya.
Nusron menjelaskan, bidang yang berada di luar garis pantai tidak bisa diterbitkan sertifikatnya karena termasuk katergori common property.
"Sementara masuk garis pantai, itu masuk privat properti, bisa disertifikatkan. Yang masuk ke common, mau gak mau harus kita batalkan," jelasnya.
Sekalipun bidang yang telah sertifikasi berada di luar garis pantai, Nusron menyampaikan kalau pihaknya akan tetap menelusuri prosedur penerbitan sertifikat tersebut. Dia menekankan, bidang yang masuk privat property bila prosedur untuk mendapatnya dilakukan secara benar dengan bukti yuridis, tentu tidak akan dibatalkan.
Berita Terkait
-
Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'
-
CEK FAKTA: Prabowo Pimpin Eksekusi Pembongkaran Pagar Laut
-
Gibran Belum Buka Suara Soal Kasus Pagar Laut, Publik Inisiatif Pakai Layanan Lapor Mas Wapres: Solusinya Tetap Susu!
-
Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar