Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 hadir kembali sebagai salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, dan alokasi dana yang cukup besar telah disiapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025, yang mencakup berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH, serta jadwal pencairannya di tahun 2025.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, pemerintah menyediakan layanan cek penerima bansos secara online.
Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan melalui dua cara, yakni melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat tinggal sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di kolom yang tersedia
- Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat. Sistem akan menunjukkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH. Jika Anda terdaftar, nama Anda akan terlihat dalam daftar penerima.
2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data lokasi tempat tinggal dan nama sesuai KTP
- Isi kode CAPTCHA dan klik "Cari Data"
- Tunggu hasil pencocokan data dan informasi terkait status penerimaan bansos
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dan besaran bantuan yang bisa diterima oleh masing-masing kelompok penerima:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Besaran Bansos PKH
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap kategori penerima berbeda-beda, tergantung pada komponen yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH pada setiap tahap penyaluran:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 225.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 375.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 500.000 setiap tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
- Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Demikianlah informasi terkait cara cek NIK KTP penerima bansos PKH serta jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar