Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 hadir kembali sebagai salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, dan alokasi dana yang cukup besar telah disiapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025, yang mencakup berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH, serta jadwal pencairannya di tahun 2025.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, pemerintah menyediakan layanan cek penerima bansos secara online.
Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan melalui dua cara, yakni melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat tinggal sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di kolom yang tersedia
- Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat. Sistem akan menunjukkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH. Jika Anda terdaftar, nama Anda akan terlihat dalam daftar penerima.
2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data lokasi tempat tinggal dan nama sesuai KTP
- Isi kode CAPTCHA dan klik "Cari Data"
- Tunggu hasil pencocokan data dan informasi terkait status penerimaan bansos
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dan besaran bantuan yang bisa diterima oleh masing-masing kelompok penerima:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Besaran Bansos PKH
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap kategori penerima berbeda-beda, tergantung pada komponen yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH pada setiap tahap penyaluran:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 225.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 375.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 500.000 setiap tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
- Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Demikianlah informasi terkait cara cek NIK KTP penerima bansos PKH serta jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden