Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 hadir kembali sebagai salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, dan alokasi dana yang cukup besar telah disiapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025, yang mencakup berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH, serta jadwal pencairannya di tahun 2025.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, pemerintah menyediakan layanan cek penerima bansos secara online.
Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan melalui dua cara, yakni melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat tinggal sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di kolom yang tersedia
- Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat. Sistem akan menunjukkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH. Jika Anda terdaftar, nama Anda akan terlihat dalam daftar penerima.
2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data lokasi tempat tinggal dan nama sesuai KTP
- Isi kode CAPTCHA dan klik "Cari Data"
- Tunggu hasil pencocokan data dan informasi terkait status penerimaan bansos
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dan besaran bantuan yang bisa diterima oleh masing-masing kelompok penerima:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Besaran Bansos PKH
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap kategori penerima berbeda-beda, tergantung pada komponen yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH pada setiap tahap penyaluran:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 225.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 375.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 500.000 setiap tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
- Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Demikianlah informasi terkait cara cek NIK KTP penerima bansos PKH serta jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
Toyota Siapkan Transmisi Mobil Pengganti Manual
-
Video Viral Pengeroyokan Pelajar SMKN 2 Palembang, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu