Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 hadir kembali sebagai salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan, dan alokasi dana yang cukup besar telah disiapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025, yang mencakup berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH, serta jadwal pencairannya di tahun 2025.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, pemerintah menyediakan layanan cek penerima bansos secara online.
Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan melalui dua cara, yakni melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat tinggal sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di kolom yang tersedia
- Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat. Sistem akan menunjukkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH. Jika Anda terdaftar, nama Anda akan terlihat dalam daftar penerima.
2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data lokasi tempat tinggal dan nama sesuai KTP
- Isi kode CAPTCHA dan klik "Cari Data"
- Tunggu hasil pencocokan data dan informasi terkait status penerimaan bansos
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret 2025. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dan besaran bantuan yang bisa diterima oleh masing-masing kelompok penerima:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025
- Tahap 2: April - Juni 2025
- Tahap 3: Juli - September 2025
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Besaran Bansos PKH
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap kategori penerima berbeda-beda, tergantung pada komponen yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH pada setiap tahap penyaluran:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 750.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 225.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 375.000 setiap tiga bulan.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 500.000 setiap tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
- Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun, dibagi dalam 4 kali penyaluran, masing-masing Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Demikianlah informasi terkait cara cek NIK KTP penerima bansos PKH serta jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar