Suara.com - Permasalahan pagar laut di Indonesia saat ini semakin meluas, usai terjadi di laut Tangerang, Banten yang viral dan menjadi sorotan publik.
Kali ini permasalahan sertifikat pagar laut semakin meluas, seperti terjadi di Kabupaten Subang, Sumenep hingga Kabupaten Pesawaran.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa pihaknya segera geser terhadap pengusutan sertifikat di ketiga daerah tersebut setelah sebelumnya fokus di Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan Sidoarjo Jawa Timur.
"Pekerjaan banyak banget. Memang setelah Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran Lampung," kata Nusron.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali belum melakukan pengecekan sertifikat terhadap isu pagar laut yang ada di ketiga daerah tersebut.
"Yang di Subang kami belum check and recheck, belum check and recheck sampai ke sana," ujarnya.
Meski begitu, Nusron menegaskan apabila ada laporan mengenai pagar laut yang bersertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Nanti kalau ada masukan lagi, nggak apa-apa, akan kami check satu persatu," tutur Nusron.
Diketahui, dalam mengusut sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Nusron menyatakan bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di daerah itu.
Baca Juga: Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
Kedua desa tersebut yakni Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.
Dia menyebutkan di Desa Kohod terbit sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ia menuturkan, dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasnya mencapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.
Sementara itu, untuk di Desa Karang Serang terbit sertifikat tiga bidang sejak tahun 2019. Meski begitu, Nusron belum menyebutkan sertifikat tersebut apakah SHGB atau SHM.
Atas sertifikat pagar laut Tangerang, sebanyak delapan orang jajaran Kantor Pertanahan setempat mendapat sanksi beras.
Lalu, di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN mendapatkan dua perusahaan memiliki SHGB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
-
Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?