Suara.com - Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan kasus korupsi pada pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abraham Samad, salah satu yang ikut melapor, menyebut adanya keterlibatan bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam korupsi PIK 2.
“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Dia meminta KPK tidak takut memeriksa Aguan dalam perkara tersebut walau selama ini sosok Aguan dimitoskan sebagai orang yang tidak tersentuh hukum.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar mantan Ketua KPK itu.
Lolos dari Jerat Hukum
Pernyataan Abraham Samad mengenai sosok Aguan yang tidak tersentuh hukum bukan tanpa dasar. Pengusaha properti itu terbukti berhasil lolos dari jerat hukum suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta tahun 2016 lalu.
Ketika itu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016. Ada tiga orang yang terkena OTT dan ditetapkan sebagai tersangka suap.
Mereka ialah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Baca Juga: Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Ariesman adalah pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total "commitment fee" yang diterimma Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Trinanda Prihantoro.
Dalam proses penyidikannya, nama Aguan terseret. Aguan disebut-sebut memiliki peran besar dalam kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Dia pun dipanggil beberapa kali oleh penyidik KPK. Bahkan KPK sampai mengeluarkan pencegahan terhadap Aguan.
Nama Aguan juga disebut dalam persidangan. Dalam kesaksian Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah (KNI) Budi Nurwono, Aguan disebut siap memberikan uang Rp50 miliar ke anggota DPRD Jakarta jika pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta segera selesai.
Sebagaimana diketahui, anak usaha Agung Sedayu Group, PT KNI, serta anak usaha PT APL, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) dan PT Jaladri Kartika Pakci (JKP) merupakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan reklamasi. PT KNI mendapat izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau C dan D, sedangkan PT MWS dan PT JKP untuk Pulau G dan I.
Keterangan Budi ini tertuang dalam BAP tertanggal 14 dan 22 April 2016. BAP Budi ini dibacakan JPU saat persidangan.
Berita Terkait
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
-
Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!
-
KPK Sebut Total Pejabat yang Sudah Setor LHKPN Capai 33,45 Persen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini