Selain itu, dalam BAP, Budi mengungkap adanya pertemuan antara Aguan dan pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk Mohamad Sanusi. Menurut Budi, pertemuan itu membahas percepatan pembahasan RTRKS Pantai Utara Jakarta.
Dalam pertemuan itu, kata Budi, pimpinan dewan meminta uang Rp 50 miliar untuk memperlancar pembahasan Perda RTRKSP. "Aguan menyanggupi, kemudian bersalaman dengan seluruh yang hadir," ucap Budi sebagaimana dalam BAP tersebut.
Dalam BAP nomor 97, Budi juga menerangkan, ia tidak mengenali siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta Rp50 miliar kepada Aguan dalam pertemuan di Pantai Indah Kapuk.
Namun, karena pertemuan itu hanya dihadiri oleh anggota DPRD DKI Jakarta, PT KNI dan PT APL selaku pengembang, maka permintaan uang datang dari anggota DPRD DKI.
Walau begitu, Budi mengaku tidak mengetahui, apakah penyerahan uang kepada anggota DPRD DKI Jakarta sudah direalisasikan oleh Aguan.
Belakangan, Budi mencabut keterangan dalam BAP nomor 18 dan 97. Melalui suratnya, Budi mengaku tidak pernah mengikuti pertemuan di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk. Budi mencabut juga keterangannya mengenai adanya permintaan uang Rp50 miliar dari anggota DPRD DKI Jakarta. Ia beralasan, pencabutan keterangan itu karena sedang sakit, serta tidak mau memfitnah dan merusak citra orang lain.
Selain membacakan BAP Budi Nurwono, Ali juga membacakan BAP Manajer Proyek PT KNI Budi Setiawan. Ali membeberkan, alasan Budi Setiawan tidak dapat bersaksi di persidangan karena sedang bekerja di Singapura. Budi Setiawan mengaku tidak diizinkan perusahaannya untuk hadir di persidangan dan takut dipecat.
Dalam BAP-nya, Budi Setiawan menerangkan pernah berkomunikasi dengan Budi Nurwono terkait ketentuan tambahan kontribusi 15 persen dalam Raperda yang akan dibebankan kepada pengembang reklamasi. Terkait hal ini, Budi Setiawan sempat diminta menghubungi anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Aguan sendiri mengakui adanya pertemuan di Pantai Indah Kapuk yang disebut dalam BAP Budi Nurwono. Pada pertemuan itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Sanusi, Mohamad Taufik, Mohamad "Ongen" Sangaji, dan Selamat Nurdin. Namun Aguan mengatakan pertemuan itu hanya silaturahmi tidak ada pembahasan mengenai Raperda.
Baca Juga: Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Aguan menegaskan, tidak ada permintaan uang dari anggota DPRD DKI Jakarta. Terlebih lagi, ia tidak merasa keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen yang akan dibebankan kepada pengembang.
Sayangnya kasus ini berakhir antiklimaks. KPK tidak pernah menjerat Aguan dalam perkara suap raperda reklamasi ini.
Berita Terkait
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
-
Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!
-
KPK Sebut Total Pejabat yang Sudah Setor LHKPN Capai 33,45 Persen
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?