Suara.com - Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan kasus korupsi pada pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abraham Samad, salah satu yang ikut melapor, menyebut adanya keterlibatan bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam korupsi PIK 2.
“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Dia meminta KPK tidak takut memeriksa Aguan dalam perkara tersebut walau selama ini sosok Aguan dimitoskan sebagai orang yang tidak tersentuh hukum.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar mantan Ketua KPK itu.
Lolos dari Jerat Hukum
Pernyataan Abraham Samad mengenai sosok Aguan yang tidak tersentuh hukum bukan tanpa dasar. Pengusaha properti itu terbukti berhasil lolos dari jerat hukum suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta tahun 2016 lalu.
Ketika itu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016. Ada tiga orang yang terkena OTT dan ditetapkan sebagai tersangka suap.
Mereka ialah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Baca Juga: Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
Ariesman adalah pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total "commitment fee" yang diterimma Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Trinanda Prihantoro.
Dalam proses penyidikannya, nama Aguan terseret. Aguan disebut-sebut memiliki peran besar dalam kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Dia pun dipanggil beberapa kali oleh penyidik KPK. Bahkan KPK sampai mengeluarkan pencegahan terhadap Aguan.
Nama Aguan juga disebut dalam persidangan. Dalam kesaksian Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah (KNI) Budi Nurwono, Aguan disebut siap memberikan uang Rp50 miliar ke anggota DPRD Jakarta jika pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta segera selesai.
Sebagaimana diketahui, anak usaha Agung Sedayu Group, PT KNI, serta anak usaha PT APL, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) dan PT Jaladri Kartika Pakci (JKP) merupakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan reklamasi. PT KNI mendapat izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau C dan D, sedangkan PT MWS dan PT JKP untuk Pulau G dan I.
Keterangan Budi ini tertuang dalam BAP tertanggal 14 dan 22 April 2016. BAP Budi ini dibacakan JPU saat persidangan.
Berita Terkait
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
-
Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!
-
KPK Sebut Total Pejabat yang Sudah Setor LHKPN Capai 33,45 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh