Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook oleh akun "Idah Nurhayati" yang berisi informasi mengenai diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, telah tersebar luas dan viral.
Unggahan ini mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Luthfi-Taj Yasin terkait sengketa Pilkada Jateng 2024.
Pada Senin (13/1/2025), unggahan tersebut mencantumkan narasi yang menyebutkan pasangan calon yang didukung oleh Presiden Joko Widodo tersebut terlibat dalam praktik politik uang dan melakukan pelanggaran.
Video yang diposting dalam unggahan itu menunjukkan seorang perempuan yang sedang membacakan gugatan dengan narasi permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan Luthfi-Taj Yasin.
Namun, hasil pemeriksaan fakta sebagaimana dikutip dari Tim Mafindo (TurnBackHoax) menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ketika tim melakukan pencarian, tidak ditemukan bukti atau keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi pasangan tersebut.
Video yang diunggah hanya menampilkan pembacaan gugatan dari kuasa hukum pasangan Andika-Hendi yang mengajukan permohonan untuk membatalkan kemenangan Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng, yang terjadi pada sidang di Gedung MK pada Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut, setelah dilakukan pencarian mengenai perkembangan terbaru sengketa Pilkada Jateng, ditemukan bahwa kuasa hukum penggugat telah mengajukan pencabutan gugatan pada Sabtu (11/1/2025), dengan tujuan menjaga kondusifitas Jawa Tengah pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Kesimpulannya, unggahan yang beredar terkait diskualifikasi pasangan Luthfi-Taj Yasin merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga: Cek Fakta: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris