Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara diduga melakukan pelanggaran kode etik karena disebut mengacuhkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Bahkan, Para komisioner KPU Barito Utara itu dituding telah 'main mata' dengan pasangan calon tertentu dalam pelaksanaan Pilbup 2024.
Atas dugaan pelanggaran itu, pimpnan KPU dilaporkan oleh Pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Praktisi hukum, Resmen Kadapi menyebut jika tidak bersikap 'berat sebelah', maka KPU semestinya melaksanakan keputusan Bawaslu dengan menggelar pemilihan suara ulang (PSU). Rekomendasi Bawaslu itu soal perintah PSU tertuang dalam nomor 226/PP.01.02/K.KH/12/2024 tertanggal 3 Desember 2024.
"Dalam tanda kutip, kami minta KPU Kabupaten Barito Utara tidak main mata, rekomendasi untuk PSU sudah dilayangkan Bawaslu tetapi tidak dilakukan,” katanya, Senin (3/2/2025).
Dia juga menyikapi ada kejanggalan terkait proses Pilbup karena ada pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya tanpa membawa KTP.
"Jelas ada pelanggaran berupa calon pemilih yang datang ke TPS 04 di desa Melawaken Kecamatan Teweh Baru tidak membawa KTP elektronik atau biodata lainnya,” ujarnya.
Temuan itu pun yang dicurigai sebagai bentuk pelanggaran KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Padahal dalam pasal 19 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 ayat (1) butir a-c dan ayat (2) jelas dikatakan wajib membawa KTP elektronik atau biodata kependudukan dalam melakukan pemilihan suara," bebernya.
Alih-alih menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, lanjutnya, para komisioner KPU Barito Utara justru mengumumkan hasil Pilbup yang diduga berbau kecurangan.
Baca Juga: Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
"Tanggal 3 Desember 2025 surat rekomendasi untuk melakukan PSU oleh Bawaslu keluar, tiba-tiba tanggal 4 Desember 2025 pukul 00.15 WIB KPU merilis hasil perhitungan Pilbup,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya tim paslon Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya mengadukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Kamis (30/1/2025). Berdasar perkara nomor 30-PKE-DKPP/I/2025 yang dilaporkan paslon itu, pimpinan KPU berstatus teradu adalah Siska Dewi Lestari, Herman Rasidi, Lutfia Rahman, Paizal Rahman dan Roya Izmi Fitrianti.
Berita Terkait
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
-
Jelang Tahap Pembuktian Sengketa Pilkada, MK Jelaskan Aturan Soal Jumlah Saksi dan Ahli
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
-
Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot