News / Nasional
Senin, 03 Februari 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi tabung LPG3 Kg [Suara.com/HO/Pertamina]

Pengecer juga bisa mendaftar melalui laman kemitraan.pertamina.com. Berikut ini langkah yang bisa dilakukan.

- Buka laman https://kemitraan.patraniaga.com/register/.
- Pilih menu Keganan LPG
- Cari 'Registrasi' dan masukkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
- Tunggu surat keterangan penyaluran LPG akan dikeluarkan.

Load More