Suara.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berjanji akan melakukan perbaikan dalam kebijakan penyaluran gas LPG 3 kilogram yang membuat kontroversi di masyarakat.
Bahli juga memastikan, masyarakat tak akan alami antre lagi.
Pernyataan itu ditegaskan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Kami berkomitmen pulang dari sini, kami akan memperbaiki khususnya tata kelola, khususnya kerja sama kami dengan Pertamina dalam rangka distribusi LPG yang bersubsidi supaya rakyat kita bisa cepat mendapatkan hasilnya agar mereka tidak antre lagi," kata Bahlil.
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan meminta kepada pemerintah menghentikan atau menunda kebijakan pengecer tak boleh menjual gas LPG 3 kilogram.
Menurutnya, adanya kebijakan tersebut hanya membuat gaduh.
"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masyalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara. Untuk pemberian izin kepada pengecer itu nanti setelah sudah ada ketentuan yang baru," kata Zulfikar.
Ia mengungkapkan, kondisi masyarakat di bawah kekinian justru gaduh akinat kebijakan penyaluran gas LPG yang diubah.
"Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh," katanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah membiarkan terlebih dahulu agar para pengecer diberikan kesempatan menjual lagi gas LPG 3 kilogram.
"Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat. Terutama Beredarnya melon 3 kg pink. Yang warna pink Ini jadi ini Pink perang sama kuning. Jangan sampai salah kuning, jangan sampai kuning kalah ini," tuturnya.
"Jadi tolong pak menteri segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025