Suara.com - Warga Abadijaya, Sukmajaya di Depok, Jawa Barat menyegel tungku bakar sampah milik Pemerintah Kota Depok sejak Selasa (4/2/2025) lalu karena dianggap berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga sebelumnya telah layangkan protes ke kantor Wali Kota Depok, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah tersebut.
Warga juga sempat lakukan aksi damai di depan kantor Walikota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah di wilayah mereka. Namun, aksi juga diabaikan oleh pemerintah dengan sama sekali tidak menemui masa aksi.
Perwakilan warga Abadijaya, Sukmajaya, Manahan Panggabean, menyampaikam kalau warga telah menderita akibat mengirup asap pembakaran.
“Kami melapor dan memprotes tapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak. Sejak awal, kami juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tungku bakar, persetujuan kami tidak pernah dipertimbangkan. Sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat, dan pemerintah harus memenuhinya,” kata Manahan dalam keterangannya kepada suara.com, Rabu (5/2/2025).
Pasca pembangunan fasilitas pembakar sampah di jl. Merdeka, Abadijaya, masyarakat merasakan adanya perubahan lingkungan dan masalah kesehatan. Pada beberapa waktu, masyarakat merasakan polusi udara yang ditandai dengan asap dan bau menyengat.
Asap juha sering kali masuk ke dalam rumah warga sekitar, terutama ketika arah angin mengarah ke permukiman yang berdekatan dengan lokasi tungku bakar. Tidak sedikit juga masyarakat sekitar fasilitas yang mengalami masalah kesehatan seperti sesak napas dan batuk.
Sampai saat ini, berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar mesin pembakar sampah, terdapat setidaknya 36 orang yang mengalami gangguan kesehatan khususnya berkaitan dengan saluran pernapasan pasca pengoperasian mesin pembakar sampah. Adapun warga yang terdampak terdiri dari balita sampai lansia.
Walhi Jakarta menilai kerusakan lingkungan hidup dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mengelola sampah dalam kota dan pengabaian atas hak-hak masyarakat untuk hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik.
Juru Kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menyampaikan penggunaan tungku bakar dalam mengelola sampah di depon itu dinilai gegabah zehingga kemudian berdampak buruk pada warga sekitar.
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas
terjadinya pencemaran dan masalah kesehatan seperti yang dialami masyarakat Abadijaya. Sebab kejadian tersebut turut disebabkan oleh keangkuhan pemerintah yang memaksa menggunakan tungku bakar sampah tanpa mempertimbangkan haak hidup masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Heboh Petugas Dishub di Depok Nemplok di Kap Depan Mobil Pikap, Sopir Nekat Kabur Gegara Langgar Aturan?
-
Siapa Sandi Butar Butar? Sempat Bongkar Dugaan Korupsi Kini Dipecat Damkar Depok
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Selain Dibungkam Uang Suap, Sandi Damkar Depok Curhat Tolak Tawaran PNS: Sama Aja Jilat Ludah Sendiri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal