Suara.com - Seorang komandan militer Korea Selatan mengatakan pada hari Selasa bahwa ia percaya Presiden Yoon Suk Yeol akan membuat keputusan yang sah ketika ia mengumumkan darurat militer, tetapi menolak untuk mengatakan apakah pemimpin yang dimakzulkan itu memberi perintah untuk "menyeret" anggota parlemen keluar dari parlemen.
Letnan Jenderal Angkatan Darat Lee Jin-woo bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi yang meninjau pemakzulan parlemen terhadap Yoon, yang dituduh mendalangi pemberontakan dengan dekrit darurat militernya yang berumur pendek pada tanggal 3 Desember.
Yoon kembali mengecilkan pernyataan darurat militernya, yang mengejutkan negara itu dan menjerumuskan pusat industri dan contoh kuat ketahanan demokrasi itu ke dalam krisis konstitusional yang juga menyebabkan perdana menteri dimakzulkan.
"Saya masih percaya itu sah dan ketika disuruh pergi ke parlemen, saya menganggapnya sebagai perintah," kata Lee kepada pengadilan.
"Tidak ada kesempatan untuk berpikir tentang apakah itu ilegal atau tidak konstitusional, ketika panglima tertinggi, yang mewakili rakyat, dan yang saya tahu sebagai ahli hukum sebagai mantan jaksa agung, berbicara kepada negara dan dunia."
Mahkamah Konstitusi sedang meninjau pemakzulan Yoon oleh parlemen pada tanggal 14 Desember dan akan memutuskan apakah akan mencopotnya dari jabatan secara permanen atau mengembalikannya. Jika ia dicopot, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu tiga bulan.
Jaksa secara terpisah telah mendakwa Yoon atas tuduhan memimpin pemberontakan. Ia ditangkap bulan lalu dan ditahan di pusat penahanan.
Lee, yang merupakan komandan Komando Pertahanan Ibu Kota Angkatan Darat, termasuk di antara sejumlah perwira tinggi militer dan polisi yang dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang.
Yoon menghadiri sidang pengadilan pada hari Selasa dan mengatakan tidak ada gunanya memperdebatkan apakah ia memberi perintah untuk menyingkirkan anggota parlemen yang berkumpul untuk memberikan suara guna mencabut darurat militer ketika "tidak ada yang benar-benar terjadi."
Baca Juga: Ini Harapan Para Pakar, Bisakah PDIP Tetap Kritis Jika Prabowo-Megawati Bertemu?
Lee menolak menjawab banyak pertanyaan, termasuk apakah Yoon telah memerintahkannya untuk menggunakan senjata api jika perlu dan menerobos masuk ke parlemen untuk menyingkirkan anggota parlemen, dengan mengatakan bahwa ia adalah terdakwa dalam kasus pidana.
Salinan dakwaan terhadap Yoon yang dilihat oleh Reuters mengatakan Yoon diduga meminta menteri keselamatan untuk memutus aliran listrik dan air ke beberapa media yang dianggap kritis terhadap pemimpin konservatif tersebut.
Berita Terkait
-
Sosok Krishna Murti dan Mohammad Fadjar, Duo Jenderal Kakak Beradik Duduki Posisi Mentereng di Polri dan TNI!
-
Maruli Simanjuntak Jadi Panglima TNI? Pengamat: Prabowo Punya Rencana Lain!
-
Jenderal Israel Akui Kekalahan: Kami di Bawah Kekuasaan Hamas
-
Tok! Kejaksaan Korsel Resmi Tetapkan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka: Didakwa Lakukan Pemberontakan
-
Ini Harapan Para Pakar, Bisakah PDIP Tetap Kritis Jika Prabowo-Megawati Bertemu?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru