Suara.com - Seorang komandan militer Korea Selatan mengatakan pada hari Selasa bahwa ia percaya Presiden Yoon Suk Yeol akan membuat keputusan yang sah ketika ia mengumumkan darurat militer, tetapi menolak untuk mengatakan apakah pemimpin yang dimakzulkan itu memberi perintah untuk "menyeret" anggota parlemen keluar dari parlemen.
Letnan Jenderal Angkatan Darat Lee Jin-woo bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi yang meninjau pemakzulan parlemen terhadap Yoon, yang dituduh mendalangi pemberontakan dengan dekrit darurat militernya yang berumur pendek pada tanggal 3 Desember.
Yoon kembali mengecilkan pernyataan darurat militernya, yang mengejutkan negara itu dan menjerumuskan pusat industri dan contoh kuat ketahanan demokrasi itu ke dalam krisis konstitusional yang juga menyebabkan perdana menteri dimakzulkan.
"Saya masih percaya itu sah dan ketika disuruh pergi ke parlemen, saya menganggapnya sebagai perintah," kata Lee kepada pengadilan.
"Tidak ada kesempatan untuk berpikir tentang apakah itu ilegal atau tidak konstitusional, ketika panglima tertinggi, yang mewakili rakyat, dan yang saya tahu sebagai ahli hukum sebagai mantan jaksa agung, berbicara kepada negara dan dunia."
Mahkamah Konstitusi sedang meninjau pemakzulan Yoon oleh parlemen pada tanggal 14 Desember dan akan memutuskan apakah akan mencopotnya dari jabatan secara permanen atau mengembalikannya. Jika ia dicopot, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu tiga bulan.
Jaksa secara terpisah telah mendakwa Yoon atas tuduhan memimpin pemberontakan. Ia ditangkap bulan lalu dan ditahan di pusat penahanan.
Lee, yang merupakan komandan Komando Pertahanan Ibu Kota Angkatan Darat, termasuk di antara sejumlah perwira tinggi militer dan polisi yang dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang.
Yoon menghadiri sidang pengadilan pada hari Selasa dan mengatakan tidak ada gunanya memperdebatkan apakah ia memberi perintah untuk menyingkirkan anggota parlemen yang berkumpul untuk memberikan suara guna mencabut darurat militer ketika "tidak ada yang benar-benar terjadi."
Baca Juga: Ini Harapan Para Pakar, Bisakah PDIP Tetap Kritis Jika Prabowo-Megawati Bertemu?
Lee menolak menjawab banyak pertanyaan, termasuk apakah Yoon telah memerintahkannya untuk menggunakan senjata api jika perlu dan menerobos masuk ke parlemen untuk menyingkirkan anggota parlemen, dengan mengatakan bahwa ia adalah terdakwa dalam kasus pidana.
Salinan dakwaan terhadap Yoon yang dilihat oleh Reuters mengatakan Yoon diduga meminta menteri keselamatan untuk memutus aliran listrik dan air ke beberapa media yang dianggap kritis terhadap pemimpin konservatif tersebut.
Berita Terkait
-
Sosok Krishna Murti dan Mohammad Fadjar, Duo Jenderal Kakak Beradik Duduki Posisi Mentereng di Polri dan TNI!
-
Maruli Simanjuntak Jadi Panglima TNI? Pengamat: Prabowo Punya Rencana Lain!
-
Jenderal Israel Akui Kekalahan: Kami di Bawah Kekuasaan Hamas
-
Tok! Kejaksaan Korsel Resmi Tetapkan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka: Didakwa Lakukan Pemberontakan
-
Ini Harapan Para Pakar, Bisakah PDIP Tetap Kritis Jika Prabowo-Megawati Bertemu?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu