Suara.com - Komisi X DPR RI menyampaikan jika Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan memangkas anggarannya untuk 2025 sebesar Rp 2,074 triliun, atau kurang lebih 35,50 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Hal itu mengikuti Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR bersama BRIN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan, dalam RDP sebelumnya pada 12 November, BRIN mengajukan pagu anggaran 2025 adalah Rp 5,842 triliun.
“Namun, dengan adanya Impres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun angkaran 2025, pagu anggaran BRIN RI tahun angkaran 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp2,074 triliun,” kata Esti.
Esti lantas menilai adanya pemangkasan anggaran tersebut berpotensi mempengaruhi kiner BRIN pada 2025. Untuk itu, ia pun berharap agar BRIN bisa menjelaskan program kerja dan agenda yang terdampak efisiensi pada rapat selanjutnya.
“Dengan adanya Inpres ini, tentu sangat mempengaruhi kinerja BRIN untuk tahun angkaran 2025. Kami, Komisi X, perlu mengetahui agenda dan program kerja tahun anggaran 2025 mengingat efisiensi tersebut sangat signifikan mengurangi pagu anggaran Lebih dalam hal itu nanti akan kita bahas pada sesi selanjutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan, jika pihaknya kekinian masih mempersiapkan langkah-langkah efisiensi anggaran yang hendak dilakukan.
Ia hanya memastikan, pada 2025 BRIN bertanggung jawab menjalankan program prioritas nasional mengenai penguatan sumber daya manusia (SDM) terkait sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut dilakukan BRIN melalui aktivitas riset dan inovasi serta penguatan ekosistemnya, dan juga memberikan dukungan kebijakan yang berbasis pada bukti.
“Kemudian prestasi olahraga kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” kata Handoko.
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran ATK 90 Persen, Menkomdigi Pede Visi Pemerintahan Digital Bisa Lebih Cepat
-
Beredar 2 Kapal BRIN Dilelang di Situs Dirjen Kekayaan Negara, Langsung Dilirik Susi Pudjiastuti: Berapa Harganya?
-
Prabowo Minta Pemda Berhemat, DPRD Jakarta: Kunker Luar Negeri Boleh Dipangkas, Reses-Sosper Jangan!
-
Menkes Akui Kebijakan Pemotongan Anggaran Berdampak, Bagaimana dengan Layanan Kesehatan?
-
Efisiensi Anggaran, Kemenhan Pangkas Biaya Rapat dan Seminar, Kini Pakai Zoom
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?