Suara.com - DPRD Jakarta meminta sejumlah kegiatan dewan tak dipangkas sepenuhnya demi efisiensi anggaran. Kegiatan yang dimaksud mencakup kunjungan kerja (kunker), serap aspirasi warga (reses), hingga sosialisasi peraturan daerah (sosper).
Hal ini sempat disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2025).
Anggota Komisi A DPRD DKI Fuadi Luthfi mengatakan, untuk kunker ke luar negeri memang ia akui perlu ada pemangkasan. Setelah adanya efisiensi ini, ia mempermirakan satu kali kunker ke luar negeri dalam satu tahun sudah cukup bagi anggota dewan.
"Jadi kita juga gak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi satu kali cukup," ujar Fuadi usai rapat.
Kemudian untuk reses dan sosper, pihaknya meminta agar tak dilakukan pemangkasan. Sebab, kegiatan ini berkaitan hubungan antara legislator dengan masyarakat.
"Begitu juga sosper. Menyangkut masalah aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang harus kita tuangkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah," ucapnya.
"Makanya ini kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengaku setuju dengan pemangkasan berbagai kegiatan yang dianggap tak memiliki urgensi untuk dilakukan seperti seminar hingga kajian-kajian. Namun, penganggarannya perlu dibahas lagi bersama agar sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) yang merupakan turunan dari Inpres Prabowo Subianto.
"Seminar-seminar, seremonial, jamuan makan, itu kan harusnya hal-hal yang lapis ketiga lah. Jadi kita berharap seleksinya harus bersama-sama. Jadi tidak ansi harus hilang, tapi paling tidak kita tetap mematuhi kriteria," pungkasnya.
Baca Juga: Menkes Akui Kebijakan Pemotongan Anggaran Berdampak, Bagaimana dengan Layanan Kesehatan?
Berita Terkait
-
Menkes Akui Kebijakan Pemotongan Anggaran Berdampak, Bagaimana dengan Layanan Kesehatan?
-
Pramono Anung Akan Pangkas Anggaran Snack Pemprov DKI: Saya Jarang Makan Cemilan
-
Menag Optimis Program Kemenag Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas Lebih dari Rp14 T
-
Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru
-
Kementerian Pangkas Anggaran, DPR: Kami Apresiasi Tapi....
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!