Suara.com - DPRD Jakarta meminta sejumlah kegiatan dewan tak dipangkas sepenuhnya demi efisiensi anggaran. Kegiatan yang dimaksud mencakup kunjungan kerja (kunker), serap aspirasi warga (reses), hingga sosialisasi peraturan daerah (sosper).
Hal ini sempat disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2025).
Anggota Komisi A DPRD DKI Fuadi Luthfi mengatakan, untuk kunker ke luar negeri memang ia akui perlu ada pemangkasan. Setelah adanya efisiensi ini, ia mempermirakan satu kali kunker ke luar negeri dalam satu tahun sudah cukup bagi anggota dewan.
"Jadi kita juga gak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi satu kali cukup," ujar Fuadi usai rapat.
Kemudian untuk reses dan sosper, pihaknya meminta agar tak dilakukan pemangkasan. Sebab, kegiatan ini berkaitan hubungan antara legislator dengan masyarakat.
"Begitu juga sosper. Menyangkut masalah aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang harus kita tuangkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah," ucapnya.
"Makanya ini kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengaku setuju dengan pemangkasan berbagai kegiatan yang dianggap tak memiliki urgensi untuk dilakukan seperti seminar hingga kajian-kajian. Namun, penganggarannya perlu dibahas lagi bersama agar sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) yang merupakan turunan dari Inpres Prabowo Subianto.
"Seminar-seminar, seremonial, jamuan makan, itu kan harusnya hal-hal yang lapis ketiga lah. Jadi kita berharap seleksinya harus bersama-sama. Jadi tidak ansi harus hilang, tapi paling tidak kita tetap mematuhi kriteria," pungkasnya.
Baca Juga: Menkes Akui Kebijakan Pemotongan Anggaran Berdampak, Bagaimana dengan Layanan Kesehatan?
Berita Terkait
-
Menkes Akui Kebijakan Pemotongan Anggaran Berdampak, Bagaimana dengan Layanan Kesehatan?
-
Pramono Anung Akan Pangkas Anggaran Snack Pemprov DKI: Saya Jarang Makan Cemilan
-
Menag Optimis Program Kemenag Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas Lebih dari Rp14 T
-
Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru
-
Kementerian Pangkas Anggaran, DPR: Kami Apresiasi Tapi....
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu