Suara.com - Menjelang batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus pada 7 Februari 2025 atau tiga hari lagi, antusiasme calon jamaah terus meningkat. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menunjukkan bahwa 8.332 jamaah telah menyelesaikan proses pembayaran.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengimbau para calon jamaah yang belum melunasi agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Kami mengajak seluruh jamaah yang sudah masuk daftar pelunasan untuk segera menyelesaikan proses ini agar tidak kehilangan kesempatan beribadah di Tanah Suci tahun ini," kata Nugraha di Jakarta, hari ini Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, kuota haji khusus tahun 2025 mencapai 17.680 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat kategori jamaah lunas tunda, jamaah berdasarkan nomor urut porsi, jamaah prioritas lanjut usia (lansia), serta petugas haji yang terdiri dari pembimbing dan tenaga kesehatan.
Hingga saat ini, ribuan jamaah telah memastikan keberangkatan mereka dengan melakukan pelunasan biaya haji khusus. Proses pelunasan yang telah dibuka sejak 24 Januari 2025 ini akan ditutup pada 7 Februari 2025.
Namun, bagi jamaah yang belum mendapatkan kesempatan, Kementerian Agama juga memberikan opsi pengisian sisa kuota pada periode lanjutan, yakni 17-21 Februari 2025 dan 27-28 Februari 2025.
Sistem pelunasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi jemaah haji khusus untuk merencanakan ibadah mereka dengan baik. Nugraha menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan keberangkatan berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga para jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman,” katanya.
Untuk informasi lebih lanjut, calon jemaah haji khusus dapat mengakses laman resmi Kementerian Agama atau menghubungi pihak penyelenggara haji khusus yang telah terdaftar.
Baca Juga: Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai
Berita Terkait
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya