Suara.com - Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, pada Rabu (5/2), mengumumkan bahwa Israel akan memboikot Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC), dengan menuduh lembaga tersebut bersikap anti-Semit dan hanya berfokus menyerang Israel.
“Badan ini lebih banyak menyerang negara demokratis dan menyebarkan anti-Semitisme dibandingkan benar-benar mempromosikan hak asasi manusia,” tulis Saar dalam sebuah unggahan di platform X.
Saar mengklaim bahwa Israel menjadi satu-satunya negara yang memiliki agenda khusus di UNHRC dan menerima lebih banyak resolusi daripada Iran, Kuba, Korea Utara, dan Venezuela jika digabungkan.
"Israel bergabung dengan Amerika Serikat dan tidak akan lagi berpartisipasi dalam UNHRC," tambahnya.
Respon UNHRC: Israel Tidak Bisa "Mundur"
Juru bicara UNHRC, Pascal Sim, menanggapi pernyataan Israel dengan menegaskan bahwa Israel hanya memiliki status pengamat di dewan tersebut dan bukan bagian dari 47 negara anggota yang memiliki hak suara.
"Sebagai negara dengan status pengamat, Israel sebenarnya tidak dapat 'mengundurkan diri' dari dewan," kata Sim.
Israel memang sebelumnya mengikuti tinjauan berkala yang wajib diikuti oleh semua anggota PBB di UNHRC. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, negara tersebut memilih untuk memboikot perdebatan mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki.
Langkah AS dan Pemutusan Hubungan dengan UNRWA
Baca Juga: Rencana Trump Soal Gaza Picu Kecaman Global, Saudi Sebut Pendudukan Israel Akar Masalah
Boikot Israel terhadap UNHRC ini sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat. Presiden AS, Donald Trump, sehari sebelumnya menandatangani perintah eksekutif yang menarik Washington dari berbagai badan PBB, termasuk UNHRC.
Selain itu, AS juga menarik dukungan dari badan PBB yang menangani pengungsi Palestina, UNRWA. Langkah ini diikuti Israel, yang pada Kamis (6/2) memutus hubungan dengan UNRWA dengan menuduh lembaga tersebut melindungi kelompok militan Hamas.
Keputusan ini diperkirakan akan semakin memperkeruh ketegangan antara Israel, Palestina, dan komunitas internasional dalam isu hak asasi manusia serta kebijakan Israel di wilayah pendudukan.
Berita Terkait
-
Rencana Trump Soal Gaza Picu Kecaman Global, Saudi Sebut Pendudukan Israel Akar Masalah
-
Hamas Tolak Keras Rencana Trump 'Ambil Alih' Gaza: Serangan Terhadap Hak Palestina
-
Trump Ingin Ambil Alih Gaza dan Menjadikannya Kawasan Wisata Timur Tengah
-
PBB Buka Peluang Karir dan Relawan bagi Mahasiswa, Simak Caranya!
-
Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN