Suara.com - Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, pada Rabu (5/2), mengumumkan bahwa Israel akan memboikot Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC), dengan menuduh lembaga tersebut bersikap anti-Semit dan hanya berfokus menyerang Israel.
“Badan ini lebih banyak menyerang negara demokratis dan menyebarkan anti-Semitisme dibandingkan benar-benar mempromosikan hak asasi manusia,” tulis Saar dalam sebuah unggahan di platform X.
Saar mengklaim bahwa Israel menjadi satu-satunya negara yang memiliki agenda khusus di UNHRC dan menerima lebih banyak resolusi daripada Iran, Kuba, Korea Utara, dan Venezuela jika digabungkan.
"Israel bergabung dengan Amerika Serikat dan tidak akan lagi berpartisipasi dalam UNHRC," tambahnya.
Respon UNHRC: Israel Tidak Bisa "Mundur"
Juru bicara UNHRC, Pascal Sim, menanggapi pernyataan Israel dengan menegaskan bahwa Israel hanya memiliki status pengamat di dewan tersebut dan bukan bagian dari 47 negara anggota yang memiliki hak suara.
"Sebagai negara dengan status pengamat, Israel sebenarnya tidak dapat 'mengundurkan diri' dari dewan," kata Sim.
Israel memang sebelumnya mengikuti tinjauan berkala yang wajib diikuti oleh semua anggota PBB di UNHRC. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, negara tersebut memilih untuk memboikot perdebatan mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina dan wilayah Arab yang diduduki.
Langkah AS dan Pemutusan Hubungan dengan UNRWA
Baca Juga: Rencana Trump Soal Gaza Picu Kecaman Global, Saudi Sebut Pendudukan Israel Akar Masalah
Boikot Israel terhadap UNHRC ini sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat. Presiden AS, Donald Trump, sehari sebelumnya menandatangani perintah eksekutif yang menarik Washington dari berbagai badan PBB, termasuk UNHRC.
Selain itu, AS juga menarik dukungan dari badan PBB yang menangani pengungsi Palestina, UNRWA. Langkah ini diikuti Israel, yang pada Kamis (6/2) memutus hubungan dengan UNRWA dengan menuduh lembaga tersebut melindungi kelompok militan Hamas.
Keputusan ini diperkirakan akan semakin memperkeruh ketegangan antara Israel, Palestina, dan komunitas internasional dalam isu hak asasi manusia serta kebijakan Israel di wilayah pendudukan.
Berita Terkait
-
Rencana Trump Soal Gaza Picu Kecaman Global, Saudi Sebut Pendudukan Israel Akar Masalah
-
Hamas Tolak Keras Rencana Trump 'Ambil Alih' Gaza: Serangan Terhadap Hak Palestina
-
Trump Ingin Ambil Alih Gaza dan Menjadikannya Kawasan Wisata Timur Tengah
-
PBB Buka Peluang Karir dan Relawan bagi Mahasiswa, Simak Caranya!
-
Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian