"Klien kami juga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka Nomor : S.Tap/143/IX/RES.1.11/2024/Tipiter, tanggal10September2024,dengan dugaan melakukan tindakpidana lenggelapandan/atau Pencucian Uang terhadap uang Perusahaan PT. ANUGRAH SUKSES MINING periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 di Kota Surabaya," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Julia juga dicekal keluar negeri sebagai tersangka. Lalu Julia melakukan upaya hukum perlawanan, dengan mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Dalam putusannya, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan, penahanan Julia itu tidak sah, memerintahkan Termohon membuka blokir rekening Julia dan mencabut cekal Julia.
Diterangkan Petrus, meski putusan telah dibacakan pada 21 Januari 2025. Namun Bareskrim tidak segera mengeluarkan Julia dan baru dikeluarkan pada 24 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, dan Direktur Tipidter mengatakan mengeluarkan Julia Santoso dari tahanan bukan berdasarkan Putusan Hakim Praperadilan, tetapi atas deskresinya, yaitu menangguhkan penahanan Julia Santoso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah