Suara.com - Bareskrim Polri telah membebaskan Julia Santoso, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Anugrah Sukses Mining. Dia dibebaskan setelah memenangkan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengaku menghormati putusan pengadilan. Sebagai tindak lanjut atas putusan itu, Julia Santoso telah dibebaskan sejak Jumat, 24 Januari 2025 kemarin.
"Sudah dibebaskan sejak hari Jumat," kata Nunung kepada Suara.com, Sabtu (25/1/2025).
Nunung mengklaim alasannya baru membebaskan Julia Santoso karena baru menerima surat putusan pengadilan pada Jumat kemarin.
"Setelah melengkapi administrasi penyidikan langsung kita keluarkan. Kita hormati dan laksanakan putusan pengadilan," katanya.
Sebelumnya pada 21 Januari 2025 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menerima praperadilan Julia Santoso. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Julia Santoso yang dilakukan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri tidak sah.
Namun, kuasa hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus mengungkap, sejak adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu Julia Santoso tak kunjung dibebaskan.
"Ini tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar penasihat hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus, seperti diberitakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim
-
Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terkini
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim