Suara.com - Bareskrim Polri telah membebaskan Julia Santoso, tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Anugrah Sukses Mining. Dia dibebaskan setelah memenangkan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengaku menghormati putusan pengadilan. Sebagai tindak lanjut atas putusan itu, Julia Santoso telah dibebaskan sejak Jumat, 24 Januari 2025 kemarin.
"Sudah dibebaskan sejak hari Jumat," kata Nunung kepada Suara.com, Sabtu (25/1/2025).
Nunung mengklaim alasannya baru membebaskan Julia Santoso karena baru menerima surat putusan pengadilan pada Jumat kemarin.
"Setelah melengkapi administrasi penyidikan langsung kita keluarkan. Kita hormati dan laksanakan putusan pengadilan," katanya.
Sebelumnya pada 21 Januari 2025 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menerima praperadilan Julia Santoso. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Julia Santoso yang dilakukan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri tidak sah.
Namun, kuasa hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus mengungkap, sejak adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu Julia Santoso tak kunjung dibebaskan.
"Ini tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar penasihat hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus, seperti diberitakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Usai Kritik Jokowi, Laporan Diterima Bareskrim
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan Belum Dibebaskan, Julia Santoso Merasa Seperti Disandera Oknum Penyidik Bareskrim
-
Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting