Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dititipkan sebuah tas hitam oleh buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku untuk Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto mencecar Kusnadi soal uang suap sebesar Rp400 juta.
“Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
“Harun Masiku tapi saya enggak tau itu uang. Saya dititipannya itu barang,” ujar Kusnadi.
“Dititipinnya dalam bentuk bungkusan?” tanya Iskandar.
“Tas,” jawab dia.
“Warnanya apa?” lanjut Iskandar.
“Hitam,” timpal Kusnadi.
Lebih lanjut, Iskandar sempat mengingatkan Kusnadi bahwa dia sudah disumpah di pengadilan praperadilan ini untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya karena ada ancaman pidana jika menyampaikan keterangan bohong.
Kemudian, Iskandar menanyakan soal lokasi di mana Harun menyerahkan tas hitam tersebut kepada Kusnadi dan jawabannya adalah Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Awalnya bagaimana kok kemudian saksi bisa menerima uang itu dari Harun Masiku?” ujar Iskandar.
“Ya dia ketemu saya di resepsionis,” jawab Kusnadi.
Percakapan tersebut kemudian dipotong oleh anggota tim kuasa hukum Hasto yang protes karena pertanyaan Iskandar seolah-olah menunjukkan bahwa Kusnadi mengetahui tas tersebut berisi uang.
Iskandar lantas melanjutkan pertanyaannya tentang bagaimana ihwal Harun Masiku itu bisa menitipkan tas hitam kepada Kusnadi untuk diberikan kepada Donny.
Berita Terkait
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Penyidik KPK Malah Dicokok saat OTT di PTIK, Kubu Hasto: Ini Lembaga Pendidikan, Bukan Warung Tegal
-
Jadi Saksi Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK: 'Ayo Adu Siapa Lebih Kuat?'
-
Heboh Mobil Pelat Merah Berlogo Ditjen PK Kemenkeu Ugal-ugalan di Tol, Celetukan Eks Penyidik KPK: Ngejar Koruptor?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO