Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dititipkan sebuah tas hitam oleh buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku untuk Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto mencecar Kusnadi soal uang suap sebesar Rp400 juta.
“Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
“Harun Masiku tapi saya enggak tau itu uang. Saya dititipannya itu barang,” ujar Kusnadi.
“Dititipinnya dalam bentuk bungkusan?” tanya Iskandar.
“Tas,” jawab dia.
“Warnanya apa?” lanjut Iskandar.
“Hitam,” timpal Kusnadi.
Lebih lanjut, Iskandar sempat mengingatkan Kusnadi bahwa dia sudah disumpah di pengadilan praperadilan ini untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya karena ada ancaman pidana jika menyampaikan keterangan bohong.
Kemudian, Iskandar menanyakan soal lokasi di mana Harun menyerahkan tas hitam tersebut kepada Kusnadi dan jawabannya adalah Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
“Awalnya bagaimana kok kemudian saksi bisa menerima uang itu dari Harun Masiku?” ujar Iskandar.
“Ya dia ketemu saya di resepsionis,” jawab Kusnadi.
Percakapan tersebut kemudian dipotong oleh anggota tim kuasa hukum Hasto yang protes karena pertanyaan Iskandar seolah-olah menunjukkan bahwa Kusnadi mengetahui tas tersebut berisi uang.
Iskandar lantas melanjutkan pertanyaannya tentang bagaimana ihwal Harun Masiku itu bisa menitipkan tas hitam kepada Kusnadi untuk diberikan kepada Donny.
Berita Terkait
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Penyidik KPK Malah Dicokok saat OTT di PTIK, Kubu Hasto: Ini Lembaga Pendidikan, Bukan Warung Tegal
-
Jadi Saksi Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK: 'Ayo Adu Siapa Lebih Kuat?'
-
Heboh Mobil Pelat Merah Berlogo Ditjen PK Kemenkeu Ugal-ugalan di Tol, Celetukan Eks Penyidik KPK: Ngejar Koruptor?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?