Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal chat yang menyebut kata ‘tenggelamkan’.
Hal itu terjadi saat Kusnadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025).
Awalnya, anggota tim Biro Hukum KPK menanyakan soal pemeriksaan terhadap Kusnadi yang dilakukan penyidik KPK pada Juni 2024. Kusnadi ditanya apakah saat pemeriksaan tersebut dia diperlihatkan obrolan pada aplikasi WhatsApp.
“Chat WA itu isinya apa, inget nggak?” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
“Kalau itu saya lupa pak chat HP-nya, pokoknya ditunjukkin ada chat HP,” jawab Kusnadi.
“Kalau chat HP yang bunyinya “menenggelamkan HP’ gitu?” lanjut anggota tim Biro Hukum KPK.
“Itu bukan menenggelamkan HP pak, itu melarung,” sahut Kusnadi.
Kemudian, Kusnadi mengatakan bahwa obrolan yang dimaksud anggota tim Biro Hukum KPK itu merujuk pada kegiatan melarung untuk membuang sial dengan membuang pakaiannya.
“Yang dilarung apa?” ucap anggota tim Biro Hukum KPK.
“Pakaian pak,” timpal Kusnadi.
“Pakaian. Chat HP-nya bilang larung pakaian gitu?” cecar anggota tim Biro Hukum KPK.
“Enggak,” balas Kusnadi.
“Apa chat HP-nya bilang apa?” lanjut anggota tim Biro Hukum KPK.
“Kalau itu saya lupa chat HP-nya ya pak, tapi saya itu nggak pernah menenggelamkan HP pak,” kata Kusnadi.
Lebih lanjut, anggota tim Biro Hukum KPK menanyakan soal siapa yang meminta Kusnadi untuk melarung. Kemudian, Kusnadi menjawab bahwa perintah melarung itu dia terima dari sebuah grup WhatsApp.
Berita Terkait
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
-
Tim Hasto Persoalkan Munculnya Nama Hendy Kurniawan pada Peristiwa PTIK
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Penyidik KPK Malah Dicokok saat OTT di PTIK, Kubu Hasto: Ini Lembaga Pendidikan, Bukan Warung Tegal
-
Kusnadi Bantah Hasto Temui Harun Masiku di PTIK Pada Januari 2020
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!