Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan Razman Arif Nasution berakhir ricuh. Kericuhan melibatkan pengacara kondang Hotman Paris bahkan kejadian ini menjadi viral.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, turut menyoroti adanya kejadian tersebut. Menurutnya, adanya kejadian tersebut telah mendegradasi marwah persidangan.
"Tentu dalam pandangan kami sebagai anggota komisi tiga yang juga punya kemitraan dengan kekuasaan yudikatif sekretaris Mahkamah Agung dalah ini betul kata mendegradasi, mendegradasi marwah, kehormatan, dan kewibawaan peradilan kita," kata Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, adanya kejadian tersebut pasti karena ada penyebabnya. Ia menyoroti sikap majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.
"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, Itu harusnya dibuka saja," katanya.
"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol Bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim. Nah itu yang pertama," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Mahkamah Agung (MA) perlu turun tangan mengevaluasi persidangan. Agar marwah persidangan ke depan bisa terjaga.
"Jangan marwah, kehormatan, kemudian kewibawaan pengadilan dirongrong oleh orang-orang pencari keadilan. Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau diakhiratkan Tuhan, yang menentukan adalah hakim," katanya.
Ia pun mendesak Ketua MA Sunarto ke depan untuk bisa membenahi sistem peradilan Indonesia.
Baca Juga: Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...
"Ini yang kita desak supaya pimpinan Mahkamah Agung pertama, desakan saya, saya selaku komisi tiga, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita. Mendesak Mahkamah Agung untuk membenahi, menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan peradilan kita. Jangan biarkan ini terjadi," ungkapnya.
"Karena ini selain merusak kewibawaan pengadilan, juga tentu mempengaruhi kemandirian, independensi, seorang hakim di lingkungan peradilan kita. Ini yang kita harapkan kepada pimpinan Mahkamah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Razman Nasution Bikin Huru-hara Saat Sidang, Nikita Mirzani: Harusnya Dipenjara...
-
Hakim Bersikeras Sidang Digelar Tertutup karena Ada Muatan Asusila, Razman: Gak Boleh Diktator
-
Hotman Paris Sarankan Jangan Pakai Pengacara yang Bermasalah, Kode untuk Vadel Badjideh?
-
Beda Pendidikan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution: Nyaris Adu Jotos di Persidangan
-
Tak Punya Adab Naik ke Meja Sidang, Asal-Usul Firdaus Oiwobo Disebut Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam