Suara.com - Nama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Hendy Kurniawan terseret dalam pusaran kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebagaimana diungkap Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendy berperan besar dalam gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto dan Harun Masiku di tahun 2020 lalu.
Saat itu penyidik KPK sudah mengejar Hasto dan Harun yang berada di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Namun para penyidik diadang gerombolan suruhan Hasto yang dipimpin Hendy Kurniawan, yang pada saat itu masih berpangkat AKBP.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan," ujar Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).
Polri merespons kabar Kombes Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan OTT terhadap Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025) dikutip dari ANTARA.
Sepak Terjang di KPK
Kombes Hendy Febrianto Kurniawan bukan orang baru di KPK. Dia pernah menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu pada tahun 2008. Namun pada November 2012 Hendy mengundurkan dari KPK.
Baca Juga: Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!
Alasan Hendy mundur karena tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ketua KPK saat itu Abraham Samad yang dinilai tidak profesional.
"Tindakan-tindakan pimpinan KPK periode sekarang yang cenderung menabrak SOP (standard operating procedure) KPK dan bertentangan dengan semangat profesionalitas saya sebagai penyidik," kata Hendy kala itu saat diwawancarai wartawan.
Ia lalu menyebut beberapa contoh kasus yang bermasalah salah satunya adalah keluarnya sprindik terhadap Miranda S. Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.
Menurut dia, Abraham Samad tidak melalui SOP saat menetapkan Miranda sebagai tersangka. Hendy mengatakan penyidk dan JPU, yakin tidak ada alat bukti dalam kasus Miranda dan itu sudah dituangkan dalam notulen dengan gelar perkara. Namun Abraham tetap ngotot memajukan perkara tersebut.
Gara-gara perbedaan pendapat itu, Hendy dan Abraham terlibat debat panas sampai-sampai Hendy menunjuk-nunjuk Ketua KPK tersebut.
"Bulan Maret, Pak Abraham sudah ingin keluarkan saya dari KPK karena saya adalah penyidik yang sudah menunjuk-nunjuk Pak Abraham terkait penerbitan sprindik Miranda S Goeltom (MSG)," paparnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan Handphone: Itu Melarung
-
Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar